Sukabumi // Bidikhukum.news.com/ Musyawarah Cabang Pemuda Pancasila (Muscab PP) Kabupaten Sukabumi masa bhakti 2023-2027 bakal dihelat pada 26 Juli 2023 besok di Palabuhanratu.
Jelang perhelatan pemilihan calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi itu terendus kabar kurang sedap.
Seperti halnya yang dilontarkan Ketua Tim Kemenangan,H. Muhammad Hermawan alias H. Bram, Ade Ebo Suherman di salah satu rumah makan di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, kamis (20/07/2023).
Kami menemukan ada oknum Steering Committee (SC) Muscab PP Kabupaten Sukabumi yang diduga mengarahkan suara ke salah satu bakal calon,” ujarnya, Kamis (20/07/2023).
Didampingi tim kemenangan lainnya, lanjut Kang Ebo, informasi itu dikabarkan saat SC berinisial MA ini berkunjung ke wilayah Palabuhanratu pada 19 Juli 2023 kemarin.
“Di sana, SC diduga mengumpulkan 4 PAC yakni Cikakak, Cisolok, Bantargadung dan Simpenan. Kecurigaan kami tentu mengarahkan suara, padahal posisi SC sendiri sebagai panitia penyelanggara Muscab harus netral,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pembinaan Pemberdayaan Cabang (P2C) MPW mengambil langkah tegas. Sebab, sangat merugikan, terlebih 4 PAC itu sudah merekomkan untuk kemenangan H. Bram.
“Hasil Rakercab rapat komisi kemarin menegaskan bahwa 6 bulan jelang Muscab, SC dituntut untuk netral. Bahkan, haknya pun dibatasi, tidak boleh berinteraksi langsung apalagi melakukan pengkodisian suara ke salah satu calon,” terangnya.
Kabar ini pun kata Kang Edo, sudah ditembuskan ke P2C MPW agar segera diusut tuntas. Namun, secara laporan resminya belum.
“Intinya kami meminta agar netralitas SC ini benar-benar dijaga. Jika masih kami temukan pelanggaran SC tentu bakal langsung membuat laporan resmi,” sambung Sekjen Kemenanagan H. Bram, Endan Sukmawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari SC Muscab PP Kabupaten Sukabumi masa bhakti 2023-2027.
(Heri)