Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka Gelar Aksi, Soroti Izin Penggunaan Jalan PT. Vale, PT. IPIP, dan PT. Gasing
Kolaka, Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sembilanbelas November Kolaka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kolaka, untuk menyoroti izin penggunaan jalan umum oleh PT. Vale, PT. IPIP, dan PT. Gasing, 26 september 2015.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut beberapa hal, antara lain:
1. Minta legalitas perizinan jalan dari PT. Gasing.
2. Meminta PT. Gasing untuk memperlihatkan MOU dengan perusahaan yang beroperasi menggunakan izin penggunaan jalan PT. Gasing.
3. Mendesak APH melakukan penegakan hukum terhadap PT. Gasing karena diduga telah melakukan pelanggaran.
4. Meminta perizinan penggunaan jalan nasional PT. Vale dan PT. IPIP dalam proses mobilisasi alat berat dan pemuatan material industri.
5. Mendesak APH segera memberikan sanksi terhadap PT. Vale dan PT. IPIP karena diduga melakukan pelanggaran hukum.
6. Tegakkan supremasi hukum dalam ruang lingkup Kabupaten Kolaka.
Pihak Pemda Kolaka berjanji untuk turun ke lapangan pada hari Senin untuk memeriksa kondisi di lapangan. Sementara itu, pihak Polres Kolaka berjanji untuk menyurat kepada instansi terkait penggunaan jalan nasional.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








