Pembangunan jalan rabat beton desa gunung raya tidak sesuai dengan RAB

Muaradua//bidikhukumnews.com/ Pembangunan jalan rabat beton di dusun 5 desa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan diduga menyimpang dari RAB yang ada.
Hal itu terungkap saat GMN turun langsung ke lokasi pembangunan jalan pada tanggal 2 September lalu. Saat itu GMN melihat langsung para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan proyek jalan. Pengadukan semen dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen, dan para pekerja bekerja tanpa ada pengawasan dari pihak pendamping desa.

Dari pantauan GMN, pembangunan jalan dibangun diatas bangunan jalan yang lama dan terlihat masih layak digunakan. Dari kejadian itu, dipastikan pembangunan jalan di dusun 5 tidak sesuai dengan volume dalam RAB.
Dari papan informasi proyek, pembangunan jalan rabat beton menggunakan dana APBN (Dana Desa) tahun anggaran 2023, pagu anggaran senilai Rp. 65.503.290 dengan volume 175m x 1.5m x 0.15 dan dikerjakan secara swakelola .
Saat dikonfirmasi dikediamannya kepala desa Gunung Raya mengatakan, bahwa pembangunan jalan sudah sesuai RAB. Dan dia hanya meneruskan saja rencana pembangunan kepala desa yang lama
Kabiro : Riky






