Pemdes Pancawati Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahap ll Bangun Jalan

Bogor // Bidikhukum.news.com/ Demi memudahkan perekonomian masyarakat untuk menjalankan aktifitas harus ditunjang dengan infrastruktur yang memadai utama akses jalan yang sangat penting karna jalan adalah salah satu penunjang bagai mana keberlangsungan kelancaran, usaha masyarakat,sekolah,bekerja,jual beli hasil bumi,
Demi kelancaran itu semua pemerintahan Desa Pancawati, kecamatan Caringin, kabupaten Bogor,Jawa Barat mengalokasikan anggaran dana desa tahap dua membangun infrastruktur jalan yang berlokasi dikampung legok nyenang sampai ke kampung pasir tengah, dengan panjang 1740 x 2,5 mtr alokasi anggaran 438.730.00

Wahyu selaku tim pelaksana kerja (TPK) ketika dikonfirmasi,mengatakan,anggaran dana desa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan,yang melibatkan masyarakat setempat karna kita juga harus menjalankan padat karya tunai desa (PKTD) dibantu dengan tenaga ahli,
H ikbal Jayadi selaku Kepala Desa (Kades) saat ditemui dikantor senin 7/8/2023 membenarkan,alokasi anggaran dana desa dibangunkan ke wilayah legok nyenang, sampai ke pasir tengah karna sudah sesuai hasil musawarah desa, karna jalan tersebut memang skala prioritas, karna jalan tersebut sangat dibutuhkan warga,yang mana sudah rusak.

Masih kata kades karna jalan tersebut belum masuk jalan kabupaten,masih jalan desa maka tidak bisa diperbaiki oleh bina marga,jadi perbaikan juga masih menggunakan alokasi anggaran desa,saya meminta kepada masyarakat setelah dibangun agar bisa merawat jalan tersebut supaya awet dan bermanfaat,
Saya sebagai kepala desa pancawati sangat mengucapkan banyak trimakasih kepada pemerintahan pusat maupun daerah yang mana telah menggelontorkan,anggaran untuk pembangunan melalui dana desa. Pungkas, Kades Pancawati.
(Nurman) tim bidik hukum






