PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN EKONOMI WARGA.,PEMDES UWEDIKAN LEBIH BANYAK MELAKSANAKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

Uwedikan bidikhukumnews.comselasa 20/06/2023 di Kantor Desa Uwedikan Kec Luwuk Timur Kab banggai sulteng;Kepala Desa Uwedikan Asir Labani, SH (46) menjelaskan kepada media ini terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahap 2 T.A 2023 kami sasarkan ke pembuatan jalan kantong produksi dan pemberdayaan perempuan,seperti kelompok menjahit dan kelompok pertanian tambak rakyat.

“Kepala Desa Mengatakan” jangan main main apalagi sampai merugikan negara”

“Laki laki yang lahir 46 tahun silam berkata kepada awak media ini kalo Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang memuat sumber sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu dalam satu tahun yang meliputi pendapatan desa, belanja desa,dan pembiayaan. jelas nya.

APBDes T.A 2023 di susun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah di tetapkan dalam peraturan desa serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku ucap mantan ketua BPD Desa uwedikan.

Kepala Desa Uwedikan yang berkedudukan sebagai kepala desa harus patuh kepada regulasi di karenakan sebagai kepala pemerintahan di Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah Desa sekaligus bertugas menyelenggarakan Pemerintahan,melaksanakan pembangunanDesa,Pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat desa jadi selaku kepala desa saya harus bertanggung jawab kepada masyarakat saya,tutup Asir.

Hendra Husain

bidikhukumnews.com