kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, di Jl. Raya Sukamakmur, Kp. Baru Tumpang Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.

Bogor //bidikhukumnews.com//

Akibatnya korban seorang pengendara motor bernama Tomi Cis (28), yang beralamat Kp. Babakan Dayeuh Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, mengendarai sepeda motor hilang kendali saat melintasi jalan lurus menurun dan diduga rem blong/tidak berfungsi sehingga keluar jalur kiri jalan lalu terjun ke dalam jurang sekitar 2,5 Meter dan korban tertimpa sepeda motornya sendiri, adapun dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala bagian kiri robek dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia ditempat.

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman,SH., mengatakan bahwa, “Benar kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban langsung dinyatakan meninggal dunia karena terjatuh ke dalam jurang dan tertimpa sepeda motornya sendiri, dimana korban hilang kendali pada saat melintas dijalan lurus turunan, dan korban sudah di bawa ke rumah sakit dan pihak keluarga sudah dihubungi dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga”, ujar Kapolsek.

Humas Polres Bogor”

Mulyadi

bidikhukumnews.com