Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu di Bandara Halu Oleo, BNNP Sultra Bekuk Penumpang Asal Aceh

Kendari, Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram di Bandara Halu Oleo (HO), Kendari, pada Kamis (23/10/25) sekitar pukul 19.00 WITA.

​Keberhasilan penindakan ini diungkapkan oleh Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansah. Menurutnya, petugas BNN telah melakukan pemantauan terhadap seorang penumpang yang dicurigai membawa narkoba saat kedatangan di bandara.

​”Pada pukul 19.00 WITA, petugas BNN melakukan pemantauan terhadap penumpang yang datang diduga membawa narkoba dari luar saat kedatangan di Bandar Udara Halu Oleo (HO).

Kemudian petugas BNN melalui pemantauan menemukan orang yang diduga tersebut,” jelas Nurlansah.

​Setelah menemukan target, petugas BNN segera berkoordinasi dengan pihak Lanud HO dan Avsec Bandar Udara untuk melakukan penggeledahan.

​Penggeledahan dilakukan di Ruangan Lost and Found GSA di ruang kedatangan. Dari hasil penggeledahan pada koper yang dibawa pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 kantong dengan berat total mencapai 2.030,8 gram atau 2 kg lebih.

​Pelaku yang berhasil dibekuk diketahui berinisial IR, berasal dari Aceh. IR merupakan penumpang pesawat Super Jet Air IU 258 dengan rute penerbangan dari Padang menuju Kendari, melalui Jakarta.

​Selain mengamankan 12 kantong sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya HP Oppo A16, Sim Card, 12 Celana Jeans, Koper Polo Warna Abu-Abu, KTP, dan dua Boarding Pass rute Padang-Jakarta dan Jakarta-Kendari.

​Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke POM Lanud HO sebelum akhirnya diserahterimakan kepada petugas BNNP Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan