Kegiatan pangajian Rutin Ar. Ruhamah Tingkat Desa Ciomas

Bogor – bidikhukumnews.com || Desa Ciomas Kecamatan Tenjo kabupaten Bogor. mengadakan pengajian rutin Ar Ruhamah tingkat Desa yang dihadiri oleh perangkat – Perangkat Desa Ciomas, serta Kelompok Ibu Pengajian dari setiap Dusun.
Pengajian ini dibuka untuk umum, dan bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama kami selaku Pemerintah Desa sangat senang hati Sabtu (10/05/2025).

Pengajian rutin adalah kegiatan mengaji, mempelajari agama yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. pengajian dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan menimba ilmu untuk mengetahui lebih dalam lagi seputar ajaran agama Islam.

“Pengajian memiliki tujuan utama untuk membentuk masyarakat yang lebih Kompak, pelaksanaan pengajian bisa dilakukan oleh semua pihak yang memiliki ilmu pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama Islam. sehingga bisa membagi wawasan yang dimiliki untuk orang banyak.

,”Adapun kata-kata sambutan dari bapak Kepala Desa Ciomas Suhamdi,” yang sering di sapa Gabeng mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan seluruh masyarakat yang telah ikut serta dalam pelaksanaan pengajian tersebut dan mengharapkan peningkatan keimanan, ketaqwaan, silaturahmi antar Pemdes Ciomas dan masyarakat,” Pungkasnya.

Reporter : (Lili Suparli)