Masyarakat Adat Tolaki Mekongga baru-baru ini melakukan Upacara “Mosehe Peohala”. Adat Tolaki Mekongga Pensucian dan Penyelesaian Pelanggaran Mitra PT. Vale Indonesia Tbk. Acara ini dipimpin langsung oleh Panglima Tamalaki Irfan Konggoasa
bidikhukumnews.com – Pomalaa, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara || Rabu 2 juli 2025 Acara adat Tolaki “Mosehe Peohala” merupakan upacara pensucian dan penyelesaian pelanggaran adat yang melibatkan ritual pembersihan dan denda adat. Mosehe, dalam bahasa Tolaki, berarti “membersihkan” atau “mensucikan”, sedangkan Peohala adalah denda adat yang diberikan kepada melanggar,salah perusahaan yang Melanggar Adat istiadat dan di berikan Sanksi Adat adalah Mitra PT.Vale Indonesia Tbk yaitu PT.LIGHTON, Proses Mosehe Peohala bertempat di Area Lokasi PT.Vale Indonesia Desa Huko Huko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
Secara harfiah, Mosehe berasal dari dua kata, yaitu “mo” yang berarti melakukan sesuatu dan “sehe” yang berarti suci atau menyehatkan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, dalam konteks ini, Mosehe adalah upacara pembersihan atau penyucian diri, baik secara individu
Omar syarif pihak manejmen PT.LIGHTON dan Panglima Kapita Tamalaki Irfan Konggoasa
maupun komunal. Dahulu, Mosehe juga berfungsi sebagai penyelesaian konflik dalam masyarakat Tolaki, terutama yang berkaitan dengan sumpah nenek moyang (pombetudaria).
melibatkan pembacaan doa, pembersihan fisik (dengan air, misalnya), dan penyerahan denda adat (Peohala).
Perusahaan dan pemangku adat telah menyepakati denda adat berupa seekor kerbau dan yang melanggar di berikan sanksi Adat yaitu dipulangkan dari tanah Mekongga.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat, serta menunjukkan komitmen perusahaan untuk menghormati dan mematuhi tradisi serta nilai-nilai adat setempat. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi kerja sama antara perusahaan dan masyarakat adat di masa depan.
Turut Hadir dalam proses Mosehe Peohala :
-Yang mulia Raja Mekongga di wakili Anak menantunya Misjana Dewi Rara
-perwakilan dri management PT. VALE INDONESIA TBK.dan seluruh mitranya
-Ormas yang tergabung di Aliansi masyarakat Adat Tolaki Mekongga
-Ormas Yang tetkabung di Forum Masyarakat Adat Tolaki Mekongga
– Tokoh2 Adat dan Masyarakat
Perwakilan PT. Lighton, Bapak Omar Syarif, secara terbuka memohon maaf sebesar-besarnya kepada tokoh adat, masyarakat Kolaka, Ormas Formakom, dan Aliansi Masyarakat Adat. Beliau berharap insiden yang terjadi tidak terulang kembali dan mengharapkan dapat menjadi mitra bagi masyarakat adat dan aliansi masyarakat di Kolaka. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kerja sama yang positif.
Proses Mosehe Peohala yang berjalan hikmat dan lancar menunjukkan bahwa upacara adat ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan sesuai harapan. Mosehe Peohala sendiri merupakan upacara pensucian dan penyelesaian pelanggaran adat yang melibatkan ritual pembersihan dan denda adat. Dalam konteks ini, perusahaan yang terkait, seperti PT Lighton, telah menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat adat dan menghormati tradisi lokal
Kunci Kesuksesan Proses Mosehe Peohala
– Komunikasi yang efektif: Antara perusahaan dan masyarakat adat harus terjalin dengan baik untuk memastikan proses upacara berjalan lancar.
– Penghormatan terhadap tradisi : Perusahaan harus menunjukkan keseriusan dalam menghormati dan mematuhi tradisi adat setempat.
-Partisipasi aktif masyarakat: Masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif dalam proses upacara untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan tradisi.
Dengan demikian, proses Mosehe Peohala dapat menjadi contoh positif bagi kerja sama antara perusahaan dan masyarakat adat di masa depan.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








