Program KEJAR Terancam Batal, POPDIKSI, IPI, dan HIMPAUDI Sukabumi Klarifikasi Tuduhan Pemufakatan Jahat

Sukabumi–bidikhukumnews.com || Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah berjalan selama satu bulan di Kabupaten Sukabumi kini menghadapi ancaman pembatalan setelah munculnya pemberitaan tidak berimbang dari beberapa pihak, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, POPDIKSI, Ikatan Penilik Indonesia (IPI), dan HIMPAUDI memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemufakatan jahat yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan banyak pihak.

KEJAR: Program Nasional Berbasis Regulasi Resmi

Program KEJAR yang dilaksanakan di Sukabumi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang menegaskan pentingnya budaya menabung sejak dini untuk meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pelajar. Selain itu.

program ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang menginstruksikan satuan pendidikan untuk bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan guna memfasilitasi pembukaan rekening bagi siswa.

Hingga saat ini, program KEJAR di Kabupaten Sukabumi telah diikuti oleh sekitar 2.500 siswa dari target 50.000 peserta dan dijadwalkan menjadi bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Mei 2025. Selain itu, program ini juga berambisi mencetak Rekor MURI sebagai pembukaan rekening pelajar terbanyak dalam satu hari secara serentak di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Dinas Pendidikan: Program KEJAR Sesuai Regulasi dan Tidak Ada Pemaksaan

” Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menegaskan bahwa KEJAR adalah program nasional yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan pelajar dan tidak bersifat wajib.

Program ini telah berjalan sesuai aturan, Tidak ada unsur pemaksaan, dan semua dana yang masuk dapat dipertanggung jawabkan. Tuduhan pemufakatan jahat ini sangat tidak berdasar dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

” Kabid PNF Disdik Kabupaten Sukabumi, Jajat, juga menambahkan bahwa KEJAR merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membentuk kebiasaan menabung sejak dini.

Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan yang dapat menghambat program ini.
Pemerintah justru mendorong anak-anak untuk lebih mandiri secara finansial melalui gerakan menabung ini,” jelasnya.

POPDIKSI, HIMPAUDI, dan IPI: Tuduhan Tidak Berdasar, Program Ini untuk Siswa

” Sekretaris POPDIKSI, Sulaemi, mengungkapkan bahwa pemberitaan negatif dari beberapa, sangat merugikan, baik secara materi maupun nama baik penyelenggara.

Kami merasa dirugikan akibat informasi yang tidak berimbang. Program ini bersifat transparan, dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan dana yang dikelola,” katanya.

” Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Sukabumi, Aris, juga menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan menegaskan bahwa KEJAR bukanlah praktik pemufakatan jahat seperti yang dituduhkan.

Kami mendukung penuh program ini karena sejalan dengan upaya membangun kesadaran finansial sejak usia dini. Tidak ada unsur paksaan bagi siswa untuk ikut serta,” tegasnya.

” Sementara itu, Ketua IPI Kabupaten Sukabumi, Dian, menegaskan bahwa KEJAR bukan proyek bisnis melainkan inisiatif pendidikan yang memberikan manfaat langsung kepada siswa.

Ini adalah langkah maju bagi dunia pendidikan kita. Sayangnya, masih ada pihak yang mencoba menyudutkan program ini dengan tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.

,” Ujang Suherman, Ketua POPDIKSI dan Penanggung Jawab KEJAR: Dana Dikelola dengan Transparan,
Ujang Suherman, S.Pd, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha buku serta bertindak sebagai Ketua POPDIKSI dan Penanggung Jawab Program KEJAR, menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari peserta sebesar Rp10.000 per siswa dialokasikan dengan jelas:
Rp5.000 masuk sebagai saldo tabungan siswa
Rp5.000 digunakan untuk biaya penyelenggaraan acara, operasional kegiatan, serta pendataan awal.

Tidak ada permainan dalam pengelolaan dana ini.
Semua digunakan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Program ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kesadaran finansial siswa sejak dini, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ancaman Pembatalan Acara Hari Pendidikan Nasional dan Rekor MURI

Akibat maraknya pemberitaan negatif, program KEJAR yang sedianya menjadi bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Mei 2025 terancam batal.
Jika hal ini terjadi, ribuan siswa berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat dari program ini.
Selain itu, rencana untuk memecahkan Rekor MURI sebagai pembukaan rekening pelajar terbanyak dalam satu hari di 47 kecamatan juga terancam gagal.

,” Pihak penyelenggara tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi program ini dari informasi yang dinilai merugikan.

Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada tuduhan yang tidak berdasar dan media dapat lebih berimbang dalam menyajikan informasi. Program ini adalah untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutup Ujang Suherman.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan program KEJAR tetap dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa di Kabupaten Sukabumi.

REPORTER : Staf redaksi