Ratusan Masyarakat Adat Tolaki Mekongga Gelar Aksi, Desak PT Vale Indonesia dan Mitra Kerja Nasional Penuhi Tuntutan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pengusaha Lokal

Kolaka, Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com

Gerakan Masyarakat Adat Mekongga (Majelis Kerajaan Mekongga-Dewan Adat Mekongga dan Ormas Tamalaki) dan Ketua Lembaga adat Tolaki (LAT) sekaligus Mantan Wakil Bupati kolaka Muhammad Jayadin,SE melakukan aksi untuk menuntut PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk memenuhi beberapa tuntutan terkait dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal.

Tuntutan tersebut antara lain:

1. Mendesak PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk membuka data penerimaan tenaga kerja lokal dan menyerahkan kepada Masyarakat Adat Mekongga.
2. Mendesak PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk memberikan kuota khusus untuk putra dan putri Pribumi Mekongga Kolaka menduduki posisi/jabatan tertentu.
3. Mendesak PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk memberikan kesempatan khusus untuk penempatan karyawan dari Pribumi Mekongga pada Top Management level, Middle Management Level, dan Lower Management level.
4. Mendesak PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk tidak membatasi usia/umur calon tenaga kerja.
5. Mendesak PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk menghentikan sementara proses penerimaan tenaga kerja yang saat ini berjalan.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Adat Mekongga juga menuntut PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional untuk memprioritaskan perusahaan lokal Pribumi dan perusahaan lokal Kolaka, serta melaksanakan proses lelang tender secara konsisten dan terbuka.

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Mekongga dan memastikan bahwa PT Vale Indonesia dan mitra kerja nasional memenuhi kewajiban-kewajiban mereka terhadap masyarakat lokal.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com