RESPON CEPAT! Polsek Bunta Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Pesta Miras, Gangguan Kenyamanan
Banggai – bidikhukumnews.com Kepolisian Sektor Bunta, jajaran Polres Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui telepon genggam, Kamis (02/04/2026) sore.
Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan bahwa ada warga yang berlokasi di Kelurahan Kalaka yang sedang pesta minuman keras (miras) sambil karaoke sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Kapolsek Bunta beserta anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pembinaan dan imbauan.
Setibanya, petugas memberikan imbauan secara humanis agar tidak mengkonsumsi miras maupun melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan kepolisian yang tersedia.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Setiap informasi dari warga akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman kondusif,” imbaunya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Bunta tetap aman, nyaman, dan kondusif terutama di menjelang Jumat Agung hingga perayaan Paskah 2026.
Reporter: Hendra Uloli






