Advokat Hendrayadi Sinadja Desak Kepolisian Tindak Tegas Insiden yang Dialami 2 Aleg Gerindra di Toili”

 

Banggai – bidikhukumnews.com || Salah satu Advokat/ Pengacara yg bernama Hendrayadi Sinadja, S.H angkat bicara terkait insiden yg dialami 2 Aleg Gerindra yg terjadi diKecamatan Toili.

Menurut Hendra bahwa kejadian yg dialami 2 Aleg Gerindra yg bernama Bpk. Lutpi dan Bpk Suwardi bisa memunculkan/ memicu konflik skala yg cukup besar bagi Kabupaten Banggai dan hal ini tidak bisa dianggap sepele bagi aparat Kepolisian Polres Banggai.

 

Hendra mengungkap alasan pertimbangannya terkait hal ini yakni :
1. Bahwa kejadian tersebut terjadi diKecamatan Toili yg mana masuk diwilayah PSU apalagi hampir semua unit /desa ada tulisan2 pilih org toili hal ini terindikasi sudah memunculkan sentimen2 negatif terhadap orang luar yg bukan orang Toili.
2. Kejadian tersebut justru dialami Aleg Partai Gerindra yg justru berlatar belakang dari daerah dan suku yg berbeda yg mana Bpk. Lutfi dari Balantak dan Bpk. Sumardi dari Muna sehingganya hal ini nampak jelas apabila dikaitkan dengan tulisan2 pilih orang Toili terindikasi dibangun agar rasa sentimentil warga Toili terhadap orang diluar Toili nampak jelas yg dikumandangkan warga Toili sehingganya hal ini harus diantisipasi oleh Aparat jangan sampai pihak keluarga dan massa dari pihak Bpk Lutpi dan Bpk. Suwardi merasa keberatan dan ingin membalas dan mencari orang Toili.
Dari kedua pertimbangan diatas maka Hendra meminta agar aparat Kepolisian cepat tanggap dengan hal ini dan selain itu hendra juga menggungkap permintaannya sebagai berikut :
1. Aparat Kepolisian segera menindak lanjuti Laporan Polisi dari kedua Aleg Partai Gerindra dan segera mengumumkan diPublik terkait penetapan Tersangka bagi pelaku.
2. Aparat Kepolisian harus menangkap aktor intelektual dari tulisan pilih orang Toili karena ini juga masuk pada pelanggaran pemilukada yg mana adanya pelanggaran Diskriminasi yakni adanya seruan untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan diskriminasi terhadap paslon lainnya.
3. Bahwa kejadian yg dialami 2 Aleg Partai Gerindra adalah bagian dari Pelanggaran Hak Asasi Manusia, bahwa hal ini bukan permasalahan atau kasus biasa sehingganya diharapkan Kepolisian Polres Banggai Profesional dalam menangani permasalahan tersebut.
4. Bahwa Polres Banggai cepat tanggap mengantisipasi permasalahan ini agar tidak berdampak luas dan menimbulkan kekacauan diwilayah Kabupaten Banggai.

Bahwa Hendrayadi Sinadja, S.H. (sapaan Hendra) juga meminta kepada Pengurus DPP Partai Gerindra untuk bisa menangani permasalahan yang dialami 2 Aleg Partai Gerindra Kabupaten Banggai terkhususnya kepada Bpk. Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengambil langkah tegas dalam permasalahan ini karena ini adalah merupakan perlindungan yang harus diberikan kepada Aleg Partai Gerindra dan juga menjaga Marwa Partai Gerindra agar menjadi pembelajaran politik bagi seluruh rakyat Indonesia sehingganya kejadian yang dialami 2 Aleg Partai Gerindra Kabupaten Banggai tidak terjadi ditempat lain.

Reporter :R. Marontoh

bidikhukumnews.com