Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial Di Wilayah Kodim 1412/Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025 Pukul 08.30 Wita, di Aula Larumbalangi Makodim 1412/Kolaka Jl. Pemuda Kel. Balandete Kec Kolaka Kab.Kolaka telah berlangsung Kegiatan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 1412/Kolaka, pada kegiatan tersebut selaku Pemateri Oleh Mayor Kav. Yan Widyantono (Staf Intel Mabesad)

A.Turut hadir pada kegiatan sbb :
1.Mayor Inf Mappatoba (Kasdim 1412/Kolaka)
2.Kapten Inf.Rizal S.Sos., M.Si (Pasi Intel Kodim 1412/Kolaka)
3.Letda Inf. Bahtiar (Dan Init Inteldim 1412/Kolaka)
4.Ipda Jamal SH, MH (KBO Reskrim Polres Kolaka) selaku Moderator
5.Aries (Sekretaris Badan Kesbangpol Kolaka)

6.Leo (USN Kolaka) selaku pembawa acara
7.Para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Perwakilan Ormas Tamalaki sekitar 80 Orang

B. Adapun susunan acara sbb:
1.Pembukaan
2.Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia raya
3.Doa yang di bacakakan Oleh Sertu Murdani
4.Sambutan – sambutan

1).Sambutan Dandim 1412/Kolaka yang di Wakili Oleh Mayor Inf Mappatoba (Kasdim 1412/Kolaka) dengan inti

-Ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin para peserta yang hadir pada kegiatan Pembinaan Komunikasi pada pagi hari ini, merupakan suatu kesyukuran kita bersama agar Peningkatan Komunikasi pada semua elemen masyarakat dan Komponen lain lebih Optimal dan luntuk mencapai tujuan kita bersama, tentunya kita berharap agar pencegahan Konflik di Wilayah Kodim 1412/Kolaka ,Kolaka Utara dan Kolaka Timur dapat selalu terjaga dan lebih dinamis.

Memberikan mamfaat yang besar bagi kita semua agar tercipta Komunikasi secara taransparansi dan positif untuk mencegah terjadinya Konflik Sosial

2).Sambutan Mayor
Mayor Kav.Yan Widyantono (Sintelad)

-Saya ucapkan terima kasih kepada Kodim 1412/Kolaka sehingga kegiatan ini dapat terselenggara cukup baik dan lancar dan pesertanya sudah maksimal dan kegiatan ini merupakan Program setiap tahunnya sintelad dilaksanakan setiap tahunnya dan baru pertama kali di laksanakan di Kab.Kolaka dan kami berharap semoga kegiatan ini dapat membawa mamfaat di masyarakat Kab.Kolaka.

3).Sambutan Bapak Aries (Sekretaris Kesbangpol Kolaka)

Ada beberapa faktor pemicu Konflik Sosial sbb :

-Perbedaan pendirian dan perasaan.
-Perbedaan latar belakang kebudayaan.
-Perbedaan kepentingan antarindividu atau kelompok.
-Situasi yang bertolak belakang.
Kesenjangan, seperti kesenjangan ekonomi, politik, dan budaya.
-Perbedaan cara mencapai tujuan.
-Perbedaan status sosial.

4).Sambutan
Ipda Jamal SH, MH (KBO Reskrim Polres Kolaka) sbb :

-Pengertian Konflik Sosial
Secara etimologis, konflik berasal dari Bahasa Latin “configere” yang berarti memukul. Tentu saja, memukul ini cuma kiasan untuk menggambarkan pertentangan yang terjadi antar individu maupun kelompok.

Konflik sosial adalah kondisi di mana salah satu pihak (individu atau kelompok) berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012
Konflik sosial, yang selanjutnya disebut konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

-Selain itu, cara pencegahan lainnya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat menurut Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial adalah sebagai berikut.

a.Memelihara kondisi damai dalam masyarakat.

b.Membangun persatuan dan kesatuan.

c.Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai.

d.Meredam potensi konflik.

e.Membangun sistem peringatan dini.

f.Mengedepankan Musyawarah dengan peran adat.

5.Pembawaan Materi Oleh
Oleh Mayor Kav.Yan Widyantono
(Pabanda renprog spabandya I /Renproggar Spaban I /Ren Sintelad) dengan inti materi sbb :

– Jenis Skala Konflik:
1.Skala Konflik Interpersonal:
Mengukur tingkat konflik antar individu, misalnya dalam hubungan pernikahan, persahabatan, atau di tempat kerja.

2.Skala Konflik Intergroup:
Menilai tingkat konflik antar kelompok, seperti konflik antarsuku, antaragama, atau antarorganisasi.

3.Skala Konflik Intrapersonal:
Mengukur konflik internal dalam diri individu, misalnya konflik nilai atau tujuan.

4.Skala Taktik Konflik (Conflict Tactics Scale – CTS):
Menilai penggunaan berbagai taktik konflik, seperti negosiasi, agresi, atau kekerasan.

5.Skala Manajemen Konflik (Conflict Management Scale – CMS):
Mengukur gaya manajemen konflik yang digunakan oleh individu, seperti mengkompromi, bersaing, atau menghindari.

6.Skala Penyelesaian Konflik:
Menilai hasil penyelesaian konflik, misalnya apakah konflik diselesaikan secara damai atau dengan kekerasan.

-Fungsi Skala Konflik:
Identifikasi Jenis dan Intensitas Konflik:
Skala-skala ini membantu dalam memahami jenis konflik yang terjadi (misalnya konflik interpersonal, konflik antar kelompok, dll) dan seberapa intens konflik tersebut.
Pemantauan Perubahan:
Skala dapat digunakan untuk memantau perubahan dalam tingkat konflik seiring waktu, misalnya setelah intervensi atau penyelesaian konflik.
Pengembangan Strategi

6).Sesi tanya jawab

7).Menyayikan lagu bagimu Negeri
8).Foto bersama

Pukul 11.42 Wita, kegiatan selesai dengan berjalan aman Kondusif.

Reporter :Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com