SELAIN LULUS 100% PESERTA DIDIK SD TAHUN PELAJARAN 2022-2023 DI BAWAH NAUNGAN KORWILSATDIK KECAMATAN CIPANAS ADA YANG TORES PRESTASI LOMBA HINGGA WAKILI KABUPATEN CI ANJUR

Bidikhukum News.com. Cianjur
Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan (Korwilsatdik) kecamatan Cipanas, Dadan Sudana merasa bersyukur peserta didik kelas IX di wilayah naungan Korwilsatdik kecamatan Cipanas lulus 100%. Selain itu, diantaranya banyak yang menoreh prestasi dalam bidang lomba bahkan dapat mewakili ke tingkat kabupaten, juga ada beberapa bidang lomba mewakili kabupaten Cianjur untuk ketingkat provinsi Jawa Barat.

“Pada tahun 2022 peserta didik yang menoreh prestasi ada yang sempat mengikuti lomba sekaligus mewakili ke tingkat kabupaten Cianjur, bahkan ada yang ke tingkat provinsi Jawa Barat. antara lain pada bidang lomba, Mushabaqoh Hifzil Quran (MHQ) siswa dari SD IT Maqiyah, lomba Adzan dari SD Tegallega 1 dan lomba Qasidah dari SD Sindanglaka,” ungkap Dadan saat pantau kegiatan pelepasan peserta didik tahun pelajaran 2023 di SD Tarigu. Senin (19/6/2023)

Keunggulan itu, tambah Korwilsatdik Cipanas secara tidak langsung menjadi motivasi peserta didik lainnya, adapun prestasi yang ditoreh tahun 2023 ini antara lain Qasidah dan lomba Kriya dari SD Lokasari, MHQ SD IT Maqiyah, pidato PAI dari SD Cipanas 1, dan lomba Carita pondok (Carpon) putra-putri dari SD Binakarya dan SD Girimukti.

“Alhamdulillah, lomba yang ditoreh mereka akan mewakili kabupaten Cianjur untuk lomba di tingkat provinsi Jabar pada bulan Juli 2023 mendatang ,” tukasnya

Sementara itu, disetiap acara pelepasan kelulusan peserta didik kelas VI SD, Korwilsatdik Cipanas selalu mengingatkan dan meminta kerjasamanya kepada orangtua murid, antara lain merubah data status di Kartu Keluarga (KK) untuk segera disesuaikan. Misalnya, semula di data KK anak berstatus pendidikannya SD setelah lulus perlu di rubah menjadi tingkat SMP.

“Sebab data-data jika tidak dirubah, data tersebut tentunya tidak diketahui dan belum dirubah oleh Disdukcapil. Sehingga bisa berpengaruh dalam mendongkrak terhadap angka IPM kabupaten Cianjur pada sektor pendidikan
,” katanya

Disisi lain, kata Dadan perlunya
bantuan perhatian orangtua di lingkungannya masing-masing, termasuk saat berangkat dan pulang sekolah karena perhatian guru pada anak didik saat waktu belajar di sekolah, diluar itu merupakan tanggungjawab orangtua.

“Terakhir ia menganjurkan kepada lulusan SD yang mau masuk ke pesantren perlu dilihat pondok pesantrennya, apa menerepkan kurikulum terpadu atau tidak?
Kemudian, kepada orangtuanya murid meminta untuk kerjasama mendorong wajardikdas dan memperhatikan anak di lingkungannya masing-masing”. Pungkasnya (YAN/HDS)

bidikhukumnews.com