Antrean SKCK PPPK Membeludak, Polres Banggai Siapkan 11 Operator dan Tambah Jam Operasional
Banggai – bidikhukumnews.com
Sat Intelkam Polres Banggai, Polda Sulteng layani masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bahkan, sejak pukul 06.00 Wita, warga sudah memadati area Mapolres Banggai untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang dan desak-desakan mewarnai suasana di Mapolres, namun situasi tetap kondusif, Rabu (24/9/2025).
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Intelkam AKP Usman, SH mengungkapkan puncak lonjakan pemohon terjadi mulai hari ini.
“Menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat. Sekarang kita sudah tambah waktu operasional, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan jam 24.00 Wita tengah malam,” ungkapnya.
Langkah ini diambil untuk membantu warga Banggai yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu.
Selain itu juga ditambah fasilitas, dimana selain ruangan SKCK juga disiapkan Aula Maleo untuk melayani 3.920 berkas PPPK itu, Polres Banggai pun menyiapkan 11 tenaga operator.
“Pengurusan pemohon SKCK sampai tanggal 25 September 2025. 11 tenaga operator, insha Allah bisa menyelesaikan sampai batas waktu tersebut,” ujar Usman.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menambah tenaga, fasilitas dan jam layanan,” tandas Kasat.
Kaperwil
Hendra uloli