Masyarakat Pomalaa Keluhkan Kurangnya Fasilitas Tempat Sampah, Sampah Dibuang Sembarangan di Jalan Bypass Pomalaa

Kolaka, Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com

Masyarakat Pomalaa Kelurahan Dawi dawi mengeluhkan kurangnya fasilitas tempat sampah di wilayah mereka. Hal ini menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan di jalan yang Menimbulkan Bau Menyengat di Bypass Pomalaa, Kolaka.

Kurangnya fasilitas tempat sampah juga membuat masyarakat membuang sampah ke laut. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem laut.

Masyarakat Pomalaa berharap pemerintah dapat memperhatikan masalah ini dan menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai. Dengan demikian, masyarakat dapat membuang sampah dengan benar dan tidak membuang sampah sembarangan apa lagi ke Laut.

Dampak sampah yang dibuang ke laut antara lain:

1. Pencemaran air laut: Sampah yang dibuang ke laut dapat mencemari air laut dan membahayakan kehidupan laut.
2. Kerusakan ekosistem laut: Sampah dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan kehidupan laut.
3. Membahayakan kehidupan laut: Sampah dapat membahayakan kehidupan laut, termasuk ikan, terumbu karang, dan lain-lain.
4. Mengancam kesehatan manusia: Sampah yang dibuang ke laut dapat mengancam kesehatan manusia, terutama bagi mereka yang mengonsumsi ikan dan seafood.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang serius dari pemerintah, masyarakat, dan individu. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.
2. Membuat peraturan yang ketat tentang pembuangan sampah ke laut.
3. Meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
4. Melakukan kegiatan pembersihan pantai dan laut secara teratur.

Dengan upaya yang serius dan kolektif, kita dapat mengatasi masalah sampah yang dibuang ke laut dan menjaga kelestarian lingkungan laut untuk generasi masa depan.

Pemerintah Kolaka diharapkan dapat segera mengatasi masalah ini dan menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai untuk masyarakat. Dengan demikian, lingkungan dapat tetap bersih dan sehat.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com