Paguyuban Pedagang IPB Dramaga Setuju Penataan, Minta Tidak Digusur
Bogor – bidikhukumnews.com
Ketua paguyuban pedagang kios di sepanjang area IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Herman Supriatna mengaku mendukung rencana pemerintah daerah dalam melakukan penataan di kawasan Jalan Babakan Raya.
Meski mendukung, pihaknya tetap menolak apabila para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut digusur akibat imbas adanya penataan yang dilakukan pemerintah.
Ia menilai, bahwa Jalan Babakan Raya merupakan tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Sedangkan jika digusur, pihaknya khawatir di tempat yang baru nanti tidak seramai dengan lokasi yang saat ini ditempati oleh pedagang.
“Kalau dari Paguyuban pedagang, intinya dalam konteks penataan kami setuju dan mendukung 100 persen, tapi kami sebagai pedagang yang sudah 25 tahun berjualan di sini tidak mau digusur dan meminta kebijakan kepada IPB untuk bertahan,” kata Herman kepada wartawan, Rabu 17 Desember 2025.
Herman pun menyampaikan, bahwa para pedagang ini menginginkan tidak ada penggusuran, tetapi mungkin lebih pasnya digeser ke belakang. Dan hal ini sesuai dengan hasil diskusi antara pedagang dengan pemerintah Kabupaten Bogor melalui camat dan kades yang menyatakan bahwa pemda tidak ada niat untuk penggusuran tetapi penggeseran.
“Artinya program pemerintah ini tidak akan menyusahkan masyarakatnya, sehingga kami mendukung program tersebut, dan kami juga berharap dengan adanya program itu bukan berarti dibongkar, tetapi kami harus mundur dalam konteks bangunan kiosnya,” ungkap Herman.
Lebih lanjut dikatakan Herman, bahwa beberapa bulan terakhir ini gejolak terus terjadi, sebab para pedagang merasa was-was dan dihantui rasa takut karena dengan adanya program penataan ini dapat berujung terhadap pembongkaran atau penggusuran kios-kios yang selama ini menjadi mata pencaharian para pedagang.
“Nah dari gejolak itu, akhirnya kami pun melakukan diskusi dengan pihak IPB, dan alhamdulillah hasil dari diskusi tersebut pihak IPB menawarkan solusi, dimana para pedagang yang kiosnya terdampak penataan dan harus ditertibkan maka di relokasi ke sekitar danau,” jelasnya.
Meski secara umum mendukung dan menerima solusi dari IPB, namun kata Herman, para pedagang juga meminta 3 hal; Pertama, bahwa para pedagang mempersilahkan tempat relokasi itu dibangun. Kedua, selain tempat relokasi di bangun, para pedagang juga ingin memastikan fasilitasnya seperti apa yang akan diberikan oleh pihak IPB, termasuk akses ke tempat yang baru nanti seperti apa.
“Jadi, jangan sampai itu di bangun, tapi akses ke tempat yang baru nanti kurang bagus. Karena kan selama ini konsumen yang datang ke kios kami rata-rata mahasiswa, jadi kami minta kepastiannya seperti apa. Tetapi di sini kami meminta selama tempat relokasi itu tidak di bangun, kami ingin masih bertahan di tempat ini.ujarnya.
Reporter: Erik







