Polsek Bunta Lakukan Olah TKP Usai Penemuan Jenazah Laki-laki di Dalam Rumah

Polsek Bunta – bidikhukumnews.com

melakukan olah TKP awal penemuan mayat berjenis kelamin pria di Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Jenazah yang diketahui bernama Arman Mendong (40) yang merupakan seorang petani ini ditemukan pertama kali oleh seorang saksi bernama Sudarmaji (66) warga setempat.

Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengungkapkan, saat itu saksi hendak menemui korban dirumahnya, akan tetapi pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Dirinya mengucapkan salam dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, saksi kemudian menuju jendela kamar milik korban, namun kembali tertutup kain.

“Pada saat saksi menyingkap kain jendela, ia melihat korban dalam posisi tengkurap dilantai dan tidak bernyawa serta mengeluarkan aroma tak sedap,” terangnya.

Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga sekitar rumah dan pihak kepolisian.

“Menerima informasi kami langsung mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi,” jelasnya.

Perwira pangkat dua balak ini menyebutkan, bahwa menurut pihak keluarga korban hidup sendiri dan dalam kondisi sakit yakni Graves atau gondok beracun.

Polisi kemudian mengevakuasi korban dan turut mendampingi tim Puskesmas Bunta melakukan pemeriksaan luar.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsy dan memutuskan untuk langsung memakamkan korban,” pungkasnya.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli