SANGGAHAN / HAK JAWAB. KEPALA SEKOLAH SDN BONGKAKOY Nomor: 002/SDN.BGK/SANGGAH/VIII/2026. Sabtu, 29 Agustus 2026
SANGGAHAN IBU KEPALA SEKOLAH SDN BONGKAKOY ATAS PEMBERITAAN “PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN & KETIDAKTERBUKAAN PENGELOLAAN DANA”
TOJO UNA-UNA – bidikhukumnews.com
Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan pada Jumat, 29 Agustus 2026 dengan judul “PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN & KETIDAKTERBUKAAN PENGELOLAAN DANA :
Kepala Sekolah SDN Bongkakoy Diduga Monopoli Keuangan,Guru Terabaikan”, dengan ini saya selaku Kepala Sekolah SDN Bongkakoy menyampaikan sanggahan sebagai berikut:
ISI SANGGAHAN :
1. Terkait Pengelolaan Dana BOSDA dan BOSPUS
Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh pengelolaan dana BOSDA maupun BOSPUS di SDN Bongkakoy dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan.
Penggunaan anggaran mengacu pada Juknis BOS 2026, RKAS yang telah disahkan Komite Sekolah, dan dilaporkan setiap triwulan ke Dinas Pendidikan.
Buku kas, nota, dan bukti pengeluaran dapat dilihat oleh guru, komite, maupun pihak yang berkepentingan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi.
2. Terkait Dana Kegiatan Keagamaan
Benar bahwa ada alokasi dana untuk kegiatan keagamaan. Namun perlu kami luruskan, kegiatan tersebut tetap kami laksanakan meskipun dana yang tersedia tidak mencukupi.
Kami tidak pernah menunda atau menahan hak guru. Keterlambatan yang terjadi murni karena menunggu proses pencairan dari rekening sekolah dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan keuangan. Begitu dana masuk, langsung kami salurkan.
3. Terkait Tuduhan “Monopoli dan Tertutup”
Kami membantah adanya “monopoli keuangan”. Pencairan dan pengelolaan dana dilakukan oleh Bendahara Sekolah dan diketahui oleh Komite Sekolah. Semua keputusan pengeluaran dibahas bersama dan dituangkan dalam RKAS.
PERMOHONAN KEPADA MEDIA :
Dengan ini kami memohon kepada media yang memuat pemberitaan tersebut agar segera memuat kembali Hak Klarifikasi/Sanggahan ini secara berimbang dan proporsional, sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 5 ayat 2.
Hal ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan fitnah terhadap lembaga pendidikan.
Sebagai bentuk transparansi, kami juga mempersilahkan Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana di SDN Bongkakoy.
“Kami bekerja untuk anak-anak. Jika ada kekurangan dalam komunikasi, itu jadi evaluasi. Tapi kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dana BOSDA maupun BOSPUS di sekolah ini,”
Demikian sanggahan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pemuatannya kami ucapkan terima kasih.
Tojo Una-Una, 30 Agustus 2026
Hormat kami,
KEPALA SEKOLAH SDN BONGKAKOY
Ariana Lagurami,S.Pd.SD.
Reporter: Wakaperwil Sulteng ( YN. Ladehu )
