Fasilitas Dasar Pelabuhan Kolaka-Bajoe Bobrok, KPK Tipikor Sultra Ancam Lapor Kemenhub

KOLAKA, Sultra || bidikhukumnews.com

Pelayanan dasar di Pelabuhan Penyeberangan Feri Kolaka–Bajoe dinilai memprihatinkan. Pengelola diduga kuat mengabaikan hak-hak konsumen dan melanggar aturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) akibat buruknya pemeliharaan fasilitas umum, mulai dari sanitasi toilet yang kotor, bau, hingga krisis air bersih.

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPW KPK Tipikor Sulawesi Tenggara, Asgar, S.Pd.I, saat melakukan pemantauan di area Pelabuhan Kolaka pada Sabtu (29/8/2026).

Fasilitas Vital Dibiarkan Kumuh

​Dalam inspeksi tersebut, Asgar menyoroti kondisi toilet umum yang sangat tidak layak, berbau menyengat, serta tidak disediakannya air bersih. Padahal, pelabuhan ini merupakan urat nadi transportasi penghubung Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang melayani ribuan pengguna jasa dengan intensitas penyeberangan mencapai 6 kali perjalanan pulang-pergi setiap harinya.

​”Kami menyaksikan sendiri bobroknya fasilitas dasar di lapangan. Toilet kotor, bau, dan air bersih tidak ada. Ini bentuk pembiaran yang jelas-jelas melanggar PM No. 51 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelabuhan,” tegas Asgar.

Sentil Kinerja ASDP dan BPTD

Asgar menyayangkan sikap pengelola pelabuhan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kolaka, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Sulsel-Sultra sebagai pihak pengawas yang terkesan menutup mata.

DPW KPK Tipikor Sultra mendesak kedua instansi tersebut untuk tidak sekadar memungut jasa penyeberangan, tetapi juga wajib mematuhi regulasi dengan menjamin fasilitas dasar seperti sanitasi bersih, air mengalir, tempat ibadah, dan ruang tunggu yang manusiawi.

Ancam Adukan Kelalaian ke Kemenhub

​KPK Tipikor Sultra menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum maupun administratif jika keluhan publik ini diabaikan.

​”Kami akan terus mengawal kasus ini. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan pembenahan menyeluruh, kami segera melayangkan surat resmi serta mengadukan kelalaian pengelolaan ini langsung ke Kementerian Perhubungan,” tegas Asgar menutup keterangannya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kolaka maupun BPTD Wilayah XIV Sulsel-Sultra belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait kondisi fasilitas di Pelabuhan Kolaka-Bajoe.

Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)

Narasum : Asgar, S.Pd.I (Ketua DPW KPK Tipikor Sulawesi Tenggara)