LSM Gerbang Nusa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Timsus Pengawasan Kontrak TPST Bantargebang
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Nusa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengawasi proses perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Desakan ini disampaikan seiring berkembangnya ketakutan dan keresahan warga lokal akan dampak perpanjangan kontrak yang dinilai kurang transparan. LSM Gerbang Nusa menilai pengawasan ketat dari legislatif sangat krusial agar hak-hak serta kesejahteraan warga di sekitar Bantargebang tetap terpelihara dan diperjuangkan.
Masyarakat Tuntut Transparansi Isi Perjanjian
Perpanjangan PKS antara dua wilayah ini mengundang perhatian serius dari warga lokal. Masyarakat berharap Pemkot Bekasi bertindak transparan dan terbuka kepada publik mengenai pasal-pasal serta kriteria poin yang disepakati dalam draft kerja sama tersebut.
LSM Gerbang Nusa menegaskan bahwa transparansi merupakan harga mati. Publik berhak tahu secara menyeluruh poin-poin krusial yang diatur, mulai dari:
Besaran & Alokasi Dana Kompensasi: Kejelasan mekanisme dan porsi uang bau (kompensasi) bagi warga terdampak langsung. Pengelolaan Lingkungan & Kesehatan: Komitmen konkret Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan dampak pencemaran air, tanah, dan polusi udara, serta jaminan fasilitas kesehatan bagi warga.
Infrastruktur & Pembangunan Lokal: Realisasi perbaikan infrastruktur jalan serta penyediaan fasilitas umum pendukung di kawasan Bantargebang.
Bantar Gebang Jangan Jadi Korban Kepentingan
LSM Gerbang Nusa memperingatkan dengan keras agar perpanjangan kontrak TPST Bantargebang tidak dijadikan komoditas bargaining atau bahan bancakan demi kepentingan pribadi maupun transaksi politik kelompok tertentu.
“Warga Bantargebang sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan dampak lingkungan dari sampah DKI Jakarta. Jangan sampai hak-hak dasar mereka dikorbankan atau dipangkas demi kepentingan pragmatis individu atau elit politik,” tegas perwakilan LSM Gerbang Nusa.
Melalui pembentukan Timsus oleh DPRD Kota Bekasi, diharapkan proses evaluasi dan negosiasi ulang PKS TPST Bantargebang berjalan netral, rasional, serta berorientasi penuh pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan hidup warga Bantargebang.
Reporter: (Ronald Pasaribu)

