HMI Cabang Kendari Desak Kejati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PT Babarina Putra Sulung
KENDARI SULTRA || bidikhukumnews.com
Pengusutan kasus dugaan korupsi dan pertambangan ilegal yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung (BPS) terus menuai sorotan. Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menuntut ketegasan dan kepastian hukum atas perkara tersebut, Senin (21/9/2026).
Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan HMI Cabang Kendari, Gito Roles, menegaskan penyidik Kejati Sultra tidak boleh mengulur waktu. Menurutnya, rentetan tindakan penyidikan termasuk penggeledahan di sejumlah titik seharusnya sudah cukup menjadi pintu masuk untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami minta Kejati Sultra buka perkara ini secara terang benderang. Jika alat bukti sudah mencukupi, jangan ragu memproses hukum siapa pun yang terlibat. Publik butuh kepastian,” ujar Gito di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, pengawalan ketat ini bukan bentuk intervensi, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan profesional tanpa pandang bulu.
Menjawab desakan massa, Kasi I Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Rahmat, memastikan proses hukum atas dugaan pelanggaran PT BPS tidak berhenti di tempat.
“Penyidikan perkara PT BPS masih terus berlangsung,” pungkas Rahmat saat menemui massa aksi, sembari mengapresiasi pengawalan yang dilakukan HMI MPO.
Sinyal Darurat Kejahatan Tambang Sultra
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sultra telah menyita sejumlah dokumen penting dari beberapa lokasi yang digeledah. Penggeledahan tersebut menyasar bukti-bukti kuat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang menyeret nama PT BPS.
Namun, HMI MPO menilai penanganan kasus PT BPS hanyalah fenomena gunung es dari carut-marut pengelolaan sektor ekstraktif di Sulawesi Tenggara. Gito mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutupi cela dalam gurita bisnis tambang yang berpotensi merugikan negara.
“Persoalan pertambangan di Sultra sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh pihak yang bermain, dari korporasi hingga oknum penyokongnya. Kami pastikan HMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Gito.
Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
