Tumpahan Solar di Tanjakan Krasak Bangsri Dibersihkan, Polisi Atur Lalu Lintas
JEPARA – bidikhukumnews.com Tumpahan solar terjadi di Tanjakan Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tumpahan tersebut berada di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Jepara–Pati maupun sebaliknya. Kondisi itu berpotensi membahayakan pengguna jalan karena dapat membuat permukaan jalan licin.
Peristiwa tersebut diketahui saat dua personel Polsek Bangsri, yakni Aiptu Mulyadi dan Bripka Budi, melaksanakan patroli malam di wilayah tersebut.
Mengetahui adanya tumpahan solar, kedua personel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Damkar Bangsri untuk dilakukan penanganan.
Petugas Damkar dari Pos Bangsri kemudian datang ke lokasi dan melakukan pembersihan terhadap tumpahan solar. Penanganan dilakukan oleh personel Damkar, yakni Suhartoyo Ahmad, dan Abdul Roub.
Sementara itu, Aiptu Mulyadi dan Bripka Budi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Tanjakan Krasak selama proses pembersihan berlangsung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, tumpahan solar sudah bersih. Tidak ada korban jiwa,” ujar Aiptu Mulyadi dari Polsek Bangsri.
Petugas Damkar, Suhartoyo Ahmad, mengatakan pihaknya melakukan pembersihan di lokasi setelah menerima laporan dari personel Polsek Bangsri.
Setelah dilakukan penanganan, tumpahan solar berhasil dibersihkan dan kondisi jalan kembali aman untuk dilalui kendaraan.
Keberadaan petugas kepolisian yang mengatur arus lalu lintas selama proses pembersihan juga membantu mengurangi risiko kecelakaan di kawasan tanjakan tersebut.
Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)
