Pemda Morut Lakukan Verifikasi Lahan di Desa Tompira, Cikal Bakal Mengurai Benang Kusut Konflik Antara Masyarakat Dengan PT.ANA
MOROWALI UTARA – bidikhukumnews.com
Pemerintah Daerah Morowali Utara melalui Tim Terpadu turun lapangan melakukan verifikasi dan validasi lahan di Desa Tompira.
Verifikasi lapangan tersebut selain tim terpadu Pemda Morut turut dihadiri perwakilan PT ANA, Perwakilan Satgas PKA, Kepala Desa Tompira, dan warga pemilik lahan dengan membawa legalitas tanah.
Kegiatan ini diharapkan warga dapat memberikan kejelasan terhadap lahan mereka yang selama ini dikuasai sepihak oleh PT ANA selama bertahun-tahun.
” Kami minta Pemda komitmen dan serius menyelesaikan persoalan tersebut,” kata warga, Rusli.
Tokoh masyarakat Desa Tompira, Sufran Tanadi menekankan perlunya keterlibatan penuh Satgas PKA yang bertugas mengawasi dan memonitoring proses verifikasi lahan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA diwakili Tim Monitoring Noval A. Saputra dalam rangka penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PT.ANA
Noval A Saputra mengatakan seyogyanya Satgas PKA Sulteng melakukan monitoring terhadap kegiatan verifikasi yang dilakukan Tim Terpadu Kabupaten Morut, Pemerintah Desa, dan Tim Revalidasi-Reverifikasi Desa Tompira.
“Hal ini menjadi cikal bakal terurainya benang kusut konflik agraria antara masyarakat dengan PT ANA,” ujar Noval.
Menurutnya, sebagai konstruksi resolusi konflik agraria, semua pihak dapat berpartisipasi sebagai bentuk objektivitas dan transparansi dalam tahapan revalidasi-reverifikasi di semua desa contohnya Desa Tompira.
“Paling penting data yang digunakan tim terpadu harus bersumber dari tim revalidasi-reverifikasi semua desa yang telah melalui serangkaian tahapan termasuk uji publik selama 14 hari,” tegasnya.
Hal itu dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data untuk menguji dan menilai data subjek-objek termasuk sejarah penguasaannya.
Kabiro Morut : Noval

