Polsek Balantak Bersama Warga Padamkan Kebakaran Tempat Pengasapan Kelapa, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta

Balantak – bidikhukumnews.com

Polsek Balantak bersama pemerintah setempat dan masyarakat bergerak menangani kebakaran tempat pengasapan buah kelapa milik Harno Lamondjong (53) di Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sabtu (17/10/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.11 WITA. Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Balantak bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat segera melakukan upaya pemadaman.

Wakapolsek Balantak IPTU Ahmad Hamidi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Yakub Ibrahim turut terlibat dalam penanganan kejadian tersebut. Pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mobil yang dilengkapi tangki air untuk membantu memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

“Setelah upaya pemadaman bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.56 WITA. Tidak korban jiwa,” ujar IPTU Ahmad Hamidi.

Akibat kejadian itu, pemilik tempat pengasapan kelapa diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Balantak mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat usaha yang menggunakan proses pengasapan dan sumber panas, serta memastikan kondisi lokasi tetap aman setelah api berhasil dipadamkan.

Kabiro banggai

Zulfakar