Judi Online dan Pinjol Diduga jadi Kenaikan Desil Status Penerima Bantuan
CIANJUR — bidikhukumnews.com
Anggota DPR RI Komisi VIII, Isfan Taufik Munggaran, menyoroti persoalan krusial dalam sistem penentuan kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) saat masa reses di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/10/2026).
Dalam dialog dengan warga, terungkap adanya kasus di mana keluarga naik dari desil 2 ke desil 6 bukan karena kesejahteraannya membaik, melainkan karena terlibat judi online dan pinjaman daring. Akibatnya, mereka otomatis dianggap mampu dan kehilangan akses bantuan, termasuk layanan BPJS Kesehatan.
“Ini persoalan yang sangat krusial. Ada warga yang naik dari desil 2 ke desil 6. Diduga karena terlibat judi online dan pinjol, lalu dianggap sudah kaya. Otomatis desilnya naik, dan ini berdampak pada BPJS-nya juga. Ini menjadi PR besar dari tingkat bawah sampai ke pusat,” tegas Isfan.
Selain itu Isfan menegaskan perlunya verifikasi ulang dan pemutakhiran data secara menyeluruh agar tidak ada warga yang kehilangan haknya karena sistem yang keliru.
“Saya sudah minta pendamping PKH se-Kecamatan Cibeber membangun grup koordinasi langsung dengan saya. Saya tidak ingin tidak mengenali mitra saya di lapangan, karena mereka bekerja sangat keras,” ujarnya.
“Hasil diskusi di sini akan kami susun menjadi laporan dan disampaikan ke Kementerian Sosial apa adanya. Masalah di Desa Cikondang kemungkinan besar juga terjadi di desa-desa lain. Solusinya harus kita cari bersama, cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. HDs/aria

