Paparkan Visi-Misi Calon Kades Banjaran, Nur Fandeli Janjikan Pelayanan Maksimal dan Wakaf 50 Persen Hasil Sewa Tanah Bengkok

JEPARA – bidikhukumnews.com

Calon Kepala Desa Banjaran nomor urut 2, Nur Fandeli, S.E., memaparkan visi dan misi dalam tahapan pemilihan Kepala Desa Banjaran periode 2026–2034 di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu (28/10/2026), pukul 09.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Nur Fandeli menyampaikan komitmennya untuk membangun Desa Banjaran menjadi lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Kegiatan penyampaian visi dan misi dibuka oleh panitia Pilkades Banjaran, Muchid, M.Pd.I. Acara tersebut turut dihadiri Kapolsek Bangsri AKP Budianto, Camat Bangsri, Babinsa Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara Sertu Riyanto, unsur Satpol PP, serta Penjabat (Pj.) Kepala Desa Banjaran, Wahyu Hidayat.

Nur Fandeli hadir bersama tim suksesnya, Bustanul Arifin, Edi Setiawan, dan Aris Susanto (Bedil). Ia juga mendapat dukungan dari kelompok masyarakat yang dikenal dengan sebutan Bolone Kang Fandeli.

Dalam penyampaian visi dan misinya, Nur Fandeli menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat dan seluruh warga desa. Menurutnya, pelayanan yang maksimal serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Desa Banjaran.

Adapun sejumlah poin visi dan misi yang disampaikan Nur Fandeli meliputi:

1. Mewujudkan pelayanan masyarakat yang cepat, mudah, ramah, dan optimal.
2. Mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.
3. Mengembangkan pelayanan administrasi desa berbasis digital yang mudah diakses masyarakat.
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
5. Meningkatkan kualitas dan akses pelayanan bagi masyarakat.
6. Memperkuat persatuan dan semangat gotong royong warga.
7. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.
8. Meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan.
9. Meningkatkan serta mendukung sarana pendidikan dan keagamaan.

Berencana Wakafkan 50 Persen Hasil Sewa Tanah Bengkok

Selain menyampaikan program pembangunan dan pelayanan publik, Nur Fandeli juga mengungkapkan rencananya untuk mewakafkan 50 persen hasil sewa tanah bengkok bagi masjid-masjid di Desa Banjaran setiap tahun.

Rencana tersebut disampaikan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat desa. Namun, mekanisme pelaksanaan, pengelolaan, serta pembagian hasil wakaf tersebut perlu dijelaskan secara terperinci agar dapat dipahami masyarakat.

Dalam kontestasi Pilkades Banjaran periode 2026–2034, terdapat tiga calon kepala desa, yakni Abdullah Lukman Hakim, S.M., Nur Fandeli, S.E. dengan nomor urut 2, dan Madkhan.

Nur Fandeli mendapat dukungan dari sejumlah warga dan kelompok pendukung. Selain tim suksesnya, beberapa pendukung yang disebutkan antara lain Mas Bidin, Mas Lutfi, Kaji Ali Munif, dan Mas Suryadi yang dikenal dengan sebutan Bajing, serta pendukung lainnya.

Penyampaian visi dan misi menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal gagasan dan program yang ditawarkan masing-masing calon. Melalui tahapan tersebut, warga diharapkan dapat mempertimbangkan program para calon sebelum menentukan pilihan.

Seluruh pihak juga diharapkan menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif agar tahapan pemilihan kepala desa berjalan lancar.

Dengan visi dan misi yang disampaikan, Nur Fandeli berharap dapat membawa perubahan positif bagi Desa Banjaran melalui peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan gotong royong, serta dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan.

Reporter: Amin Andianto_Kabiro Jepara