Lindungi Pekerja, Wujudkan Kesejahteraan
Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Digelar di Kabupaten Sukabumi
Melalui BPJS Ketenaga Kerjaan dengan Upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja terus menjadi perhatian melalui program perlindungan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Hotel Agusta, Jalan Raya Cikukulu No. 72, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan yang mengusung semangat “Lindungi Pekerja, Wujudkan Sejahtera” ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya mereka yang tidak menerima upah secara tetap dari pemberi kerja.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Zainul Munasichin, M.A., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Program perlindungan pekerja bukan penerima upah memiliki arti penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlunya jaminan perlindungan sosial bagi pekerja mandiri, pelaku usaha kecil, dan kelompok pekerja informal lainnya.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan semakin meningkat. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan kegiatan ekonominya dengan lebih tenang, sekaligus memiliki pemahaman mengenai langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
Perlindungan pekerja juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai program perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, terutama masyarakat yang bekerja secara mandiri dan belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Kehadiran Zainul Munasichin dalam kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari perhatian terhadap isu perlindungan pekerja dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap perlindungan pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Sukabumi dapat terus diperkuat demi mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.
Reporter: SR

