KETERANGAN RESMI: KEPALA DESA TANDA OLEO DIDUGA MENJADI KORBAN PEMERASAN, BUKAN PELAKU
6 NOVEMBER 2026
Setelah muncul berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan yang dialamatkan kepada Kepala Desa Tanda Oleo, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, kini terungkap fakta yang berbeda. Oknum yang selama ini disebut-sebut justru diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh pihak perempuan yang sebelumnya melontarkan berbagai tuduhan tersebut.
FAKTA YANG TERUNGKAP
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari berbagai pihak, kronologi yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
Tuduhan yang disampaikan oleh pihak perempuan yang dikenal dengan nama Tika ternyata diduga merupakan bagian dari upaya untuk menekan dan meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa Tanda Oleo dengan ancaman menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya;
Pertemuan yang disebutkan di Hotel Anunta Baru, Bungku, pada September 2026 ternyata dilakukan atas inisiatif pihak perempuan dengan tujuan menagih janji pembayaran yang tidak disepakati oleh Kepala Desa;
Ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihak perempuan justru menyebarkan narasi yang berbalik arah seolah-olah Kepala Desa lah yang bersalah, padahal kenyataannya beliau lah yang menjadi sasaran tekanan dan pemerasan.
PERNYATAAN KELUARGA DAN PIHAK TERKAIT
“Kepala Desa Tanda Oleo adalah sosok yang selama ini dikenal jujur, bekerja keras untuk kemajuan desa, dan menjaga kehormatan dirinya serta jabatannya. Beliau bukan pelaku — beliau korban. Ada pihak yang sengaja menjebak lalu memeras dengan ancaman merusak nama baiknya jika tidak diberi uang.”
SERUAN KEPADA MASYARAKAT
“Jangan terburu-buru menghakimi sebelum fakta terungkap sepenuhnya. Terkadang korban justru terdiam sementara pelaku berteriak paling keras. Mari kita berikan ruang bagi proses hukum berjalan adil dan objektif. Jika terbukti ada pemerasan, maka yang harus dipertanggungjawabkan adalah pelakunya, bukan korbannya.”
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kehidupan seseorang dan amanah yang diberikan warga tidak boleh dirusak begitu saja oleh narasi yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat.
Reporter : YN. Ladehu
Wakaperwil Sulawesi Tengah

