CFD Desa Cikaroya Banyak Di Keluhkan Warga Pengendara, Karena adanya pungutan

Cianjur – bidikhukumnews.com || Banyak pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas di jalan KH Munawar, Desa cikaroya kecamatan warungkondang kabupaten cianjur jawa barat, keluhkan adanya pungutan bagi para pengguna jalan yang hendak melintas baik dari arah cilaku warungkondang atauw sebaliknya, pada setiap hari minggu.

Menurut warga yang sering melintas di kawasan tersebut, katakan saja N mengatakan, bahwa setiap hari minggu jalan KH Munawar Desa cikaroya, kerap di pungut biyaya karena hari minggu di adakanya acara Car free day, bukan hanya di bulan romadon melaikan sudah lama berlangsung.

Sepanjang jalan Desa cikaroya setiap minggunya di jadikan ajang pungli, karena pungutan ini berlaku bagi semua kendaraan, siapapun yang melintas bagi roda 2 harus bayar Rp 2000 rupiah, dan roda 4 jarus bayar Rp 5000 rupiah, yang saya gak tau uangnya di setor kemana,” terangnya.

Bahkan dirinya menanyakan, apakah car free day tersebut resmi di ijinkan pemerintah setempat, kalau memang resmi tolong di tutup agar pejalan kaki tidak mengganggu hilir mudiknya kendaraan, dan tidak menimbulkan kemacetan, karena CFD ini bukan hanya sekarang melainkan sudah berjalan kurang lebih 8 tahunan,” jelasnya.

Di sisi lain petugas yang meminta pungutan menjelaskan, pungutan ini berlangsung hanya pada hari minggu di acara car free day, uang hasil dari pada pungutan tersebut di peruntukan untuk acara pembagian takjil.

Dan bagi motor kami kasih karcis yang 2 ribu, kalu untuk kendaraan roda 4 kami beri karcis yang 5 ribu rupiah, dan kami adalah sebagian dari karang taruna Dess cikaroya kecamatan warungkondang,” pungkasnya.

Reporter : Rafli /HDS