Kapolda Riau Ultimatum Pengedar Narkoba: Stop atau Tembak Mati

Kapolda Riau –bidikhukumnews.com-Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Narkoba KombesManang Soebeti dan Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy. [Foto: riauaktual.com]
PEKANBARU, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Iqbal mengultimatum para pengedar dan bandar narkoba untuk bertobat sebelum ditindak tegas oleh kepolisian. Iqbal juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai dengan mekanisme di kepolisian.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Mohammad Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk menindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus kehilangan nyawa, dengan catatan ada mekanisme dan standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas,” tegas Iqbal didampingi oleh Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, beserta Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Jumat (12/7/202).
Iqbal menyampaikan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil Happy Five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan lainnya.
Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. “Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka, dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami akan tindak tegas, jangan coba-coba,” ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba, bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menembak mati pengedar yang membahayakan petugas atau masyarakat,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar, serta bandar narkoba.
“Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,”
Red






