SulawesiTenggara – bidikhukumnews.com || Proyek revitalisasi dan pengembangan Gedung Asrama Haji di Kota Kendari dengan anggaran puluhan miliar tahun 2021 Terbengkalai.
Proyek tersebut bersumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Konsorsium Sultra Bersatu, Idra Dapa dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra agar segera mengusut proyek Revitalisasi dan Pengembangan Gedung Asrama Haji yang diduga terbengkalai/mangkrak.
“Kami dengan tegas meminta Kejati Sultra agar segera memeriksa Kawil Kemenag Sultra dan Komtraktor pelaksana terkait proyek Revitalisasi dan Pengembangan Gedung Asrama Haji di Kota Kendari yang sudah terbengkalai dah diduga sarat dikorupsi,” Pinta Indra Dapa, yang juga sebagai ketua HMI MPO Konawe Selatan.
Senada yang sama, Sarwan, SH mengungkapkan bahwa dirinya menyayangkan proyek itu dengan anggaran yang cukup fantastis terbengkalai.
Sementara itu, Gedung Asrama Haji memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting. Yaitu, sebagai sarana akomodasi kesiapan pemberangkatan jemaah haji, proses custom, immigration, and quarantine (CIQ).
Tidak hanya, lanjut Sarwan, SH, Asrama Haji juga berfungsi mempersiapkan kondisi serta pemulihan fisik dan mental jemaah haji dalam rangka menghadapi perjalanan ibadah haji yang sangat melelahkan.
Tetapi pada faktanya, Proyek Revitalisasi dan Pengembangan Gedung Asrama Haji Tahun 2021 dengan anggaran yang cukup Fantastik terbengkalai dan diduga kuat sarat dikorupsi secara sistematis dan masiv.
Berdasarkan hasil monitoring dilapangan, 17/05/2025, pembangunan proyek tersebut mulai rusak parah dan ditumbuhi rumput belukar dan mulai menggorogoti pembangunan terbengkalai yang menelan anggaran kurang lebih 24 Miliar, Tahun 2021 lalu.
Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara seharusnya mengungkap dibalik terbengkalainya proyek revitalisasi dan pengembangan gedung asrama haji di Sultra. Dan tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi di Bidang Pertambangan.
“Seharusnya Kejati Sultra memeriksa Kanwil Kemenag Sultra bersama dengan PPK dan kontraktor pelaksana proyek tersebut untuk mempertanggungjawabkan atas terbengkalainya proyek tersebut,” ujar Sarwan, SH.
Reporter :Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan