Alasan PT. KFM.Tegas Menolak Pemdes Tuntung Pemasangan Patok Desa.

Media Bidik Hukum.Bunta. Perusahaan Pertambangan. PT.Koninis Fajar mineral.(KFM) Menolak dengan tegas aksi Pemerintah Desa Tuntung untuk pemasangan patok disekitar areal IUP.Senin (18/12/2023).
Dua alasan penting penolakan itu,dipaparkan KTT.PT.KFM.M.Najmi.Alramadani saat sesi konfersi Pers,
Pertama,kata Najmi yang di dampingi beberapa jajaran manajemen PT.KFM.bahwa saat akan dilakukan Pematokan .Wilayah IUP.PT.KFM.tegah diinfestigasi oleh Tim Inspektur Tambang Kementrian ESDM terkait kecelakaan tambang yang menimpa salah satu karyawan.
“Mereka harus masuk ke wilayah IUP kami, yang keseluruhannya sedang di infestigasih karena ada kecelakaan tambang Untuk saat ini kami belum perkenankan , karena harus steril selama proses Infestigasih.Bahkan operasional perusahaan kami henti.”jelasnya
“Kedua ,dijelaskan Najmi.PT.KFM telah menunjukkan respon terhadap surat pemberitahuan dari pemdes Tuntung perihal pematokan
“Kami balas surat tersebut ,dengan poin bahwa pematokan batas desa seharusnya memperhatikan prosedur pelaksanaan pemerintahan ,dalam hal ini melibatkan .Bagian Tata pemerintahan Setda Banggai pemerintahan Kecamatan dan pemerintah desa-desa tetangga .karena terkait pula dengan wilaya IUP kami, yang dapat menimbulkan konflik sesama desa ada apa -apa nya,KFM.lagi yang di salahkan paparnya

Najmi berharap ,pemasangan patok batas desa dilaksanakan pada momen yang tepat ,sehingga PT.KFM .dapat memfasilitasi pemdes Tuntung untuk dukungan pemasangan patok batas desa.
“Kalau perlu kami sediakan alat dengan teknologi yang canggih untuk menentukan batas desa,ketika momennya tepat kalau sekarang maaf kami belum perkenankan masuk .*****.
Kaperwil sulteng
Hendra uloli






