TNI: Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Di Pelabuhan Tarakan

JAKARTA –bidikhukumnews.com- Penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi berhasil digagalkan TNI AL di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara. Berdasarkan keterangan Dinas Penerangan AL, telah diamankan pil ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.
Upaya penyelundupan digagalkan personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan pada Jumat, 15 Maret. Sekitar pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring secara tertutup oleh tim dari Lantamal XIII, pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan.
Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02. Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat yang dibungkus rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R
Red






