Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TAHUN 2023

Touna–budikhukumnews.com

Rapat Dipimpin oleh Ketua
DPRD KAB. TOUNA, Di Hadiri 14 Anggota DPRD Dan Yang mengikuti Secara Zoom Meeting Sebanyak 5 Orang, Dari 25 Anggota DPRD, Pimpinan Rapat purna menyatakan Courum..

Di Hadiri Oleh Sekretaris Daerah Dr. Alimudin Mohammad SE, Msi
Serta pejabat daerah lainnya,

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Ilham Lawidu SH

Dalam sambutannya wakil bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD

Kabupaten Tojo una-una Tahun 2023, APBD Tersebut serta laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 telah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah,

Lanjut wakil bupati, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Berdasarkan Surat hasil pemeriksaan dengan nomor : 10.A / LHP/ XIX.PLU/ 05/ 2024 Tanggal 24 Mei tahun 2024,

Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan. Tuturnya.

Pimpinan sidang meminta 7 fraksi untuk menyampaikan padangan fraksi Mereka Dari ketujuh Fraksi Dua Diantaranya meminta Pembentukan Panitia Pansus Yakni Fraksi Golkar dan NasDem.

Kabiro Touna

Y.N.Ladehu

bidikhukumnews.com