Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan

 

Jakarta -bidikhukumnews.com– Seorang mahasiswi berinisial NRS (19) mendapatkan pengalaman mengerikan. Dia ditusuk oleh pria kenalannya di media sosial aplikasi dating.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Korban ditusuk karena menolak ajakan bercinta.

Korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan jari akibat kejadian itu. Pelaku, pria berinisial KAS (20) kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

Pelaku Ditangkap di Apartemen

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penusukan wanita dalam  mobil di Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KAS alias A (20) ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit Krimum Polres Metro Jaksel AKP Sofyan mengatakan KAS ditangkap tanpa perlawanan

“(Penangkapan) di apartemen Jagakarsa,” kata Sofyan di Polres Metro Jakarta SelatanTerancam 5 Tahun Penjara
KAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penusukan tersebut.

“Ancamannya 5 tahun. Pelaku ditahan,” jelasnya.Diketahui, seorang wanita berinisial NRS (19) merupakan seorang mahasiswi. Sedangkan pelaku merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta

Kaperwil Jakarta

Jefri

bidikhukumnews.com