Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan
Jakarta -bidikhukumnews.com– Seorang mahasiswi berinisial NRS (19) mendapatkan pengalaman mengerikan. Dia ditusuk oleh pria kenalannya di media sosial aplikasi dating.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Korban ditusuk karena menolak ajakan bercinta.
Korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan jari akibat kejadian itu. Pelaku, pria berinisial KAS (20) kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
Pelaku Ditangkap di Apartemen
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penusukan wanita dalam mobil di Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KAS alias A (20) ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kanit Krimum Polres Metro Jaksel AKP Sofyan mengatakan KAS ditangkap tanpa perlawanan
“(Penangkapan) di apartemen Jagakarsa,” kata Sofyan di Polres Metro Jakarta SelatanTerancam 5 Tahun Penjara
KAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penusukan tersebut.
“Ancamannya 5 tahun. Pelaku ditahan,” jelasnya.Diketahui, seorang wanita berinisial NRS (19) merupakan seorang mahasiswi. Sedangkan pelaku merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta
Kaperwil Jakarta
Jefri







