UNTUK JEMBATAN KAMPUNG BOJONGKOPO DESA CIDADAP KEC.PELABUHAN RATU KAB.SUKABUMI SUDAH MULAI BISA DI LALAUI OLEH RODA DUA MAUPUN RODA EMPAT
Sukabumi – bidikhukumnews.com || Untuk
Para pengguna jalan,jembatan kampung Bojongkopo kec.pelabuhan ratu kab.sukabumi yang menghubungkan kec.simpenan dan Ciemas,
Sudah mulai bisa di lewati untuk roda dua
Maupun roda empat. Minggu, (09/03/25).
Namun menurut polantas polres pelabuhan ratu (polisi lalulintas) dengan catatan membuka tutup akses jalan dan menghimbaw agar lebih hati hati dan waspada melewati jembatan tersebut.
Dan sejumlah jajaran gabungan TNI,BPBD,aparatur setempat dan pemerintah terus
Bekerja untuk menangani situasi
Agar jembatan bisa terus dilalui,
Dan mencari solusi agar jembatan
Pulih kembali.
REPORTER : Tedi alamsayah








