Dugaan Praktik Pungutan Liar oleh Oknum Linmas di Desa Gorowong

Bogor – bidikhukumnews.com || Telah beredar informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah Kampung Cileketan, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 15 April 2025.

Menurut laporan dari warga dan pengamatan di lapangan, Salahsatu oknum Linmas tersebut diduga melakukan pungli terhadap setiap truk bermuatan batu yang melintas di depan pos Linmas. Truk-truk tersebut diketahui berasal dari salah satu perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

,” Dugaan kuat atas pengakuan petugas Linmas menyebutkan bahwa uang tersebut yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Kepala Desa Gorowong, Lurah Rurli. Bahkan menurut petugas Linmas, uang setoran tersebut kerap diambil langsung oleh istri lurah setiap hari dengan durasi waktu satu hari satu malam dengan nominal yang mencapai Rp150.000 per tiap malamnya.

Menyikapi hal ini, pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Warga setempat mengharapkan agar pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat dan mencoreng integritas aparatur desa.

Reporter : Cecep

bidikhukumnews.com