Advokat Banggai Hendrayani Sinadja, S.H. Dukung Aksi Demonstrasi Gerindra Terkait Dugaan Persekusi Aleg oleh Oknum Golkar
Banggai – bidikhukumnews.com || Adanya demonstrasi yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2025 dimana masa aksi dari Pengurus dan Kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai terkait masalah persekusi yang dialami 2 Anggota Legislatif (Aleg) Partai Gerindra DPC. Kabupaten Banggai mendapat tanggapan dari seorang Advokat/Pengacara Kabupaten Banggai yang bernama Hendrayadi Sinadja, S.H. (sapaan Hendra).
Menurutnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pengurus dan Kader Partai Gerindra adalah sebuah kewajaran karena kejadian tersebut menyangkut nama baik dan marwah Partai Gerindra. Sehingganya permasalahan ini harus disikapi oleh pihak Kepolisian Polres Banggai untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan segera mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka bagi pelaku dan aktor intelektualnya.
Hendra juga memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres dan jajaran anggota Polres Banggai yang sudah bersedia bertemu, mendengarkan dan menyampaikan tanggapan pihak kepolisian Polres Banggai.
Hendra juga menambahkan bahwa permasalahan persekusi yang dialami oleh 2 Aleg Partai Gerindra Kabupaten Banggai seharusnya disikapi juga oleh DPP Partai Golongan Karya (Golkar) karena terindikasi melibatkan 2 Aleg Partai Golkar dalam kejadian tersebut, dengan mengambil langkah tegas apabila ada oknum Anggota Legislatif Partai Golkar yang ikut terlibat dalam permasalahan tersebut.
Alasannya adalah sebagai berikut :
1. Bahwa tindakan persekusi adalah tindak pidana dan melanggar Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia.
2. Bahwa tindakan persekusi tidaklah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai berlambang Beringin tersebut.
3. Bahwa Tindakan persekusi bukanlah arahan yang di instruksikan oleh DPP Partai Golkar kepada seluruh Pengurus dan Kader Partai Golkar.
4. Bahwa seluruh Pengurus dan Kader Partai Golkar apabila melakukan tindak pidana maka harus ditindak secara tegas oleh DPP Partai Golkar karena telah merusak nama baik Partai Golkar.
Reporter :Kaperwil Sulteng R. Marontoh









