Laka Lantas Tunggal di Jalan Bay Pass Poros Pomalaa-Kolaka Memakan korban Jiwa Lagi!!! Korban Terjun ke Laut di Samping Jembatan Desa Totobo Kec. Pomalaa Kab. Kolaka tepatnya Jembatan Kedua Desa Totobo Kec. Pomalaa Kab. Kolaka.

Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || Pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wita bertempat Jl. Bay Pass Poros Pomalaa-Kolaka Desa Totobo Kec. Pomalaa Kab. Kolaka tepatnya di Jembatan Kedua Desa Totobo Kec. Pomalaa Kab. Kolaka telah terjadi Laka Lantas(Tunggal) SPM HONDA BEAT, Warna Biru Hitam, DT 3927 PB, yg di kendarai Sdr. YAKOP, Umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. Talinggona Kel. Silea Kec. Wundulako Kab. Kolaka.

Kronologi Kejadian : Awalnya kendaraan SPM HONDA BEAT bergerak dari arah Kolaka hendak menuju ke lokasi kerja di Desa Oko-oko Kec. Pomalaa Kab. Kolaka, namun pada saat Korban melintas tepatnya di Jembatan Kedua Desa Totobo, korban dlm keadaan mabuk berat dan dengan kecepatan tinggi langsung menabrak pembatas jalan yg ada di samping jembatan hingga Korban langsung terjun ke arah bawa jembatan.

Kejadian Tersebut di Duga dalam keadaan Lampu Jalan Tidak Menyala Serta Rambu-rambu tidak Terlihat oleh Korban
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami patah tulang pipi sebelah kiri tepatnya dibawa mata dan tidak sadarkan diri.

Korban saat ini di bawa ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan penanganan medis, namun sempat mendapatkan penanganan medis namun Korban tidak bisa tertolong dan menghembuskan Nafas terakhir ( MD).

Polsek Pomalaa
Mendatangi TKP;
Mengecek korban di Puskesmas Pomalaa;
Mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit SPM
Menghubungi Piket Lantas Res.Kolaka

Pesan Keselamatan Buat Pengguna Jalan Raya Bypass Kolaka Pomalaa :

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu berhati-hati saat mengemudi. Prioritaskan keselamatan dan hindari mengemudi dengan kecepatan tinggi, terutama di jalanan menurun atau di sekitar jembatan. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan selalu mematuhi aturan jalan.

REPORTER : Keperwil Sultra- Mulyadi

bidikhukumnews.com