Kecelakaan Tunggal Yamaha MX DD 5361 TI Terjatuh ke Laut di temukan dalam kondisi telah meninggal di tempat, kejadian di jalur 2 jalan baypass desa totobo kec. pomalaa Kab. kolaka,Sulawesi Tenggara

Sulawesi – bidikhukumnews.com || Tenggara,Polsek Pomalaa yang di pimpin KA SPK RUMI AIPTU YONATAN bersama anggota jaga RU.I

Hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 pukul 13.30 wita sampai dengan selesai bertempat di lokasi jalur 2 Jalan poros baypass pomalaa desa totobo kec. poamalaa

Ataupun intensitas korban
IBNU FAJRIL, umur 16 Tahun, Agama Islam, suku Bugis, pekerjaan Pelajar Kelas XII SMKN 5 Kolaka (Pelayaran), Alamat Jl. P. Maniang Kel. Dawi-dawi Kec. Pomalaa Kab Kolaka

Anggota Polsek Pomalaa
Mendatangi TKP Laka Tunggal di Jalur 2 jalan Baypass desa totobo Kec. poamala Kab. kolaka

Pada awalnya bapak YASRIN NUR BACTIAR , 42 Tahun , suku Makassar , Islam, PNS (GURU) Desa Onemanu Kec Lambandia

Awalnya Pada hari minggu tgl 4 Mei 20225 sekitar jam 13.47 wita (SAKSI) tsb melintas di jalan baypass totobo , kemudian melihat banyak org meminta bantuan pertolongan , karena ada sesok lelaki korban kecelakaan tunggal yang berada berposisi tengkurap di air dalam kondisi telah meninggal Dunia keadaan terapung , korban kecelakaan tunggal yg mengendarai spm yamaha Jupiter MX warna hitam Dengan Nomor Polisi DD 5361 TI ,

keadaan korban pergelangan tangan kanan patah, paha kiri patah , mengeluarkan darah / berlumur darah , koraban saat sudah di bawa oleh warga yg melintas ke puskesmas pomalaa menggunakan mobil open hilux (mobil tambang)
Mendatangi Tkp Laka tunggal di jalur 2 jalan baypass desa totobo kec. pomalaa Kab. kolaka,Sulawesi Tenggara

Selanjutnya Anggota Polsek Pomalaa Melakukan
– Memasang police line
– Mencari saksi di TKP
– Membawa korban ke Puskesmas pomalaa untuk penanganan Medis
– Mengamankan Motor Korban di Polsek Pomalaa

Pesan Keselamatan:
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu berhati-hati saat mengemudi. Prioritaskan keselamatan dan hindari mengemudi dengan kecepatan tinggi, terutama di jalanan menurun atau di sekitar jembatan. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan selalu mematuhi aturan jalan.

Reporter : Kaperwil Sultra – Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com