Polres Kolaka Timur Gelar Operasi Patuh Anoa 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kolaka Timur, Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com || Polres Kolaka Timur menggelar kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riam Bodo S.H.,S.I.K.,M.H. dan dihadiri oleh para PJU dan Perwira Polres Kolaka Timur, Kasatpol PP Kab. Kolaka Timur, Danramil Tirawuta, serta pasukan TNI dan Dishub.

Dalam amanatnya, Kapolres Kolaka Timur menekankan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Sultra.

“Operasi Patuh Anoa dilaksanakan selama 14 Hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres Kolaka Timur.

Dalam Operasi Patuh Anoa 2025, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur.

pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dengan demikian, diharapkan Operasi Patuh Anoa 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com