Warga Kampung Pasekon Loji Tolak Keberadaan Gudang PT Sketsa, Tuntut Kejelasan Izin
CIANJUR –bidikhukumnews.com
Warga RT 1/RW 17 di Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menyuarakan penolakan terhadap operasional gudang milik PT Sketsa. Keberatan warga terutama disebabkan oleh aktivitas truk berukuran besar (dobel) milik perusahaan yang dinilai sangat mengganggu ketenangan dan merusak infrastruktur jalan lingkungan.
Protes warga ini disampaikan dalam sebuah rapat yang digelar baru-baru ini, yang dihadiri oleh kurang lebih 20 orang perwakilan warga. Inti dari pertemuan tersebut adalah untuk menyatukan suara dan menagih kejelasan mengenai keabsahan izin operasional gudang tersebut.
“Kami akan menanyakan dan mempertanyakan izin gudang tersebut. Selama ini, kehadiran mereka lebih banyak menimbulkan dampak buruk bagi warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat diwawancarai.
Masalah utama yang dikeluhkan adalah lalu lintas truk-truk besar pengangkut bata hebel (bata ringan) milik PT Sketsa. Keluar masuknya kendaraan berat ini tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dianggap sebagai penyebab utama kerusakan jalan di kampung mereka. Jalan yang semula relatif baik, kini mengalami kerusakan akibat tidak mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
“Kami sangat keberatan dengan adanya PT Sketsa ini. Aktivitas truk mereka sangat mengganggu lingkungan. Kami meminta dan mendesak dinas terkait untuk segera menertibkan dan meninjau ulang izin operasional mereka,” tegas warga tersebut, mewakili suara masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Sketsa terkait keluhan yang disampaikan oleh warga. Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tuntutan utama warga adalah penertiban dan tindakan tegas agar aktivitas perusahaan tidak lagi merugikan masyarakat.
HDS








