Jaga Satwa Indonesia Serahkan Landak Jawa Hasil Evakuasi kepada BBKSDA Jawa barat

SUKABUMIbidikhukumnews.com Relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pelestarian satwa liar. Pada Rabu (03/12/2025), tim JSI secara resmi menyerahkan satu ekor landak jawa—satwa yang termasuk dilindungi—kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dibidang KSDA Wilayah I Seksi KSDA Wilayah II Resor KSDA Wilayah VI Sukabumi.

Serah terima berlangsung di Kampung Cikukulu, RT 15/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dan disaksikan langsung oleh Ibu RT Diah sebagai perwakilan lingkungan setempat.

Adapun anggota JSI yang hadir dalam proses serah terima tersebut yaitu:

1. Vikry sebagai ketua regional sukabumi
2. M. Angga sebagai sekertaris
3. Rafi sebagai anggota
4. R,s sebagai humas

Sementara dari pihak BBKSDA, Satwa tersebut diterima oleh Isep Mukti Wiharja,S.Hut. sebagai Kepala Resor KSDA Wilayah VI Sukabumi beserta tim.

Dalam pernyataan yang disampaikan di lokasi, pihak JSI menjelaskan bahwa landak jawa ini merupakan hasil evakuasi beberapa hari sebelumnya. Proses penanganan satwa turut melibatkan sinergi dengan petugas Pemadam Kebakaran Cisaat, sehingga upaya penyelamatan dapat berjalan aman dan sesuai prosedur.

“Serah terima satwa lindung jenis landak jawa ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan evakuasi yang kami lakukan bersama petugas Damkar Cisaat. Hari ini satwa tersebut resmi kami serahkan kepada BBKSDA/KSDA Wilayah VI Sukabumi,” ujar perwakilan JSI.

JSI juga menegaskan bahwa seluruh proses dokumentasi dan penyusunan berita acara telah dilakukan sesuai standar operasional (SOP) yang diberlakukan oleh KSDA sebagai instansi penerima.

Penyerahan ini sekaligus menjadi wujud kolaborasi antara relawan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar di wilayah Sukabumi.

Reporter: SR

bidikhukumnews.com