HMI DESAK INSPEKTORAT DAN KEJAKSAAN NEGERI KOLAKA TINDAK LANJUTI TEMUAN BPK
Kolaka, Sultra – bidikhukumnews.com
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Inspektorat Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka untuk serius menindaklanjuti setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran daerah di Tahun 2024.
Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen pemeriksaan atau sekadar menjadi catatan administratif. Setiap rekomendasi dan indikasi permasalahan yang ditemukan harus ditindaklanjuti secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI meminta Inspektorat memastikan proses penyelesaian rekomendasi BPK berjalan sebagaimana mestinya. Sementara Kejaksaan Negeri Kolaka diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila dalam proses penelaahan ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maka setiap kerugian keuangan negara wajib dipulihkan dan diperoses tindak pidana sesuai hukum.
Jangan biarkan temuan BPK menjadi tumpukan kertas tanpa penyelesaian. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius.
FADLI
Ketua Umum HMI Cabang Kolaka
Periode 2026–2027
Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
