Komitmen Menteri PU dan Sorotan Kinerja BPJN Sulut: Aktivis Desak Copot Handiyana
Manado – bidikhukumnews.com // 6 Februari 2026 – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ir. Dody Hanggodo, M.PE., menegaskan komitmennya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2026. Fokusnya adalah memperkuat ketahanan pangan nasional dan konektivitas antarwilayah melalui penguatan jaringan irigasi pertanian serta peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Namun, di tengah target strategis pemerintah pusat tersebut, kinerja Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., justru mendapat sorotan dan tekanan keras. Aktivis anti-korupsi dan pemerhati pembangunan, Jerry Rumagit, mendesak Menteri PU untuk segera mencopot pejabat tersebut dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan Rumagit pada Kamis (5/2/2026), menyusul kondisi memprihatinkan sejumlah ruas jalan nasional di Sulut. Ia menegaskan Handiyana dinilai gagal dalam kepemimpinan, pengawasan yang bertanggung jawab, serta evaluasi kinerja jajarannya.
“Kerusakan jalan nasional di berbagai titik, mulai dari lubang menganga hingga longsoran yang belum tuntas ditangani, sangat jelas mencerminkan kelalaian fatal. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena kondisi jalan yang buruk, bahkan sampai merenggut nyawa. Ini tanggung jawab siapa kalau bukan kepala balai?” tegas Rumagit kepada media.
Lebih lanjut, Rumagit menuding Kepala BPJN Sulut lebih mementingkan kepentingan pribadi dan prinsip “asal atasan senang” ketimbang mengutamakan kebijakan yang berpihak pada rakyat. “Kurang rasa empati terhadap masyarakat,” tambahnya.
Rumagit menyatakan tidak akan berhenti pada desakan publik. Ia akan membawa laporan resmi ke Kementerian PU yang membeberkan dugaan penyimpangan dalam kepemimpinan Handiyana, termasuk dugaan praktik tidak sehat dalam proses lelang e-katalog.
“Laporan tersebut akan dikemas lengkap, termasuk dokumentasi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, serta bukti finishing pekerjaan yang buruk dan tidak estetik. Ini bukan sekadar kritik. Kami akan sampaikan langsung ke Menteri dan Dirjen Bina Marga. Bentuk laporan aduan serupa sudah pernah kami buat di beberapa periode lalu. Jika dibiarkan sistemik dan tidak ditindak, maka kerusakan akan terus berlangsung dan masyarakat yang selalu dirugikan,” paparnya tegas.
Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari Kepala BPJN Sulut, Handiyana, atas kritik dan tuntutan yang dilayangkan Jerry Rumagit belum berhasil. Pihak BPJN Sulut juga belum memberikan pernyataan resmi.
Reporter: Jun – Tim






