Usai Long Weekend, Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling

Banggai – bidikhukumnews.com

Polres Banggai akan membuka kembali layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu usai libur Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Kasat Lantas Polres Banggai IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia menginformasikan pada Senin (18/5/2026) layanan ini buka mulai 08.00-14.00 WITA dengan mengunjungi Kecamatan Nambo dan Kecamatan Kintom.

“Hari ini bertempat di Depan Indomart Kecamatan Nambo serta besok Selasa (19/5) di Mapolsek Kintom,” sebutnya.

IPTU Ade, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.

“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Layanan SIM keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandasnya.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli

bidikhukumnews.com