Tambang Batu Di Cikalongkulon Rengut nyawa Penambang Hingga Usus Terburai
Cianjur – bidikhukumnews.com
seorang penambang batu Mumuh (63), warga kampung cipinang rt 03/05 Desa mekar sari kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur jawa barat, tertimpa batu dari ketinggian 10 meter di lokasi penambangan pada minggu 31/5/26 kemarin.
Tubuh korban tertimpa batu di lokasi tambang, batu tersebut mengenai bagian perut dan tubuh korban, sungguh mengenaskan keadaan korban hingga usus terburai, korban langsung di efakuasi oleh warga dengan menggunakan alat seadanya.
Korban tidak di larikan ke rumah sakit, setelah di efakuasi langsung di bawa ke rumah korban, atas permintaan keluarga karena keluarga korban menganggap bahwa ini takdir.
Anak korban Isan mengaku, memang bapak saya bekerja di galian yang di kelola Herman (Bogel), dan waktu terjadi kecelakaan bapak saya langsung di bawa pulang, saya menolak untuk di otofsi, karena ini sudah jelas kecelakaa bukan pembunuhan, saya pun menolak karena kondisi tubuh bapak saya menghawatirkan, melihat usus keluar saya juga tak tega dengan kondisi orang tua saya,” ucap Isan anak korban senin 1/6/26.
“Sekarang orang tua saya sudah di kebumikan, namun saya terasa berdosa, karena sebelum bapak saya bekerja dirinya minta ke saya untuk melunasi pajak tanah, mungkin itu permintaan terakhirnya.
Dengan kejadian ini pihak tambang yang di kelola Herman (Bogel), memberikan komfensasi sebesar Rp 10 juta rupiah untuk biyaya perawatan korban, ya walau bagai mana kami selaku pihak keluarga terima apa adanya, karena kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan, melainkan takdir,” jelasnya.
Di tempat terpisah Poldes Desa mekar sari mengungkapkan prihal kejadian ini, awalnya saya mendapatkan laporan bahwa ada yang tertimpa batu di galian yang di kelola Herman (Bogel), dan saya langsung melaporkan ke pihak APH polsek cikalong, bahkan efakuasi korban kami pun bersama sama dengan masarakat, karena di lokasi kejadian tidak ada alat, melainkan dengan mengguna kan dongkrak dan linggis saja,” terangnya.
Namun setelah korban di evakuasi langsung di bawa ke rumah korban tidak di lakukan otofsi, atas dasar permintaan keluarga agar tidak di lakukan otofsi, dan memang kejadian ini bukan kali pertama, bahkan sebelumnya pun dua tahun kebelakang pernah ada kejadian.
Kami sudah beberapa kali memberikan himbauan pada pengelola, namun tidak pernah di dengar, memang galian tersebut di duga ilegal, dan tidak pernah ada kordinasi dengan pihak Desa atau ijin resmi, maka dengan adanya kejadian ini kami dari pihak pemerintahan Desa angkat tangan, dan itu pertanggung jawaban pengelola,” pungkasnya
Hingga berita ini di tayangkan pihak pengelola galian c yang di duga ilegal Herman (Bogel) tidak bisa di temui.
HDS/RH







