PAN Sukabumi Perkuat Struktur hingga Tingkat RT, Bidik Kebangkitan pada Pemilu 2029

SUKABUMIbidikhukumnews.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di 47 kecamatan dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi dan mempersiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Raya Sukabumi No. 15, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (1/7/2026).

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Musyawarah Cabang (Muscab) PAN se-Kabupaten Sukabumi yang dihadiri jajaran pengurus PAN tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat, Ivan Fadilla, menegaskan pentingnya menjaga soliditas seluruh kader PAN sebagai modal utama menghadapi kontestasi politik mendatang.

Menurut Ivan, PAN Jawa Barat mengusung semangat “100 Persen” yang menjadi simbol optimisme dan kekompakan seluruh kader. Semangat tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan perolehan kursi legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil), termasuk di Kabupaten Sukabumi.

“PAN Jawa Barat harus solid. Target 100 persen yang kami maksud adalah setiap dapil dapat terisi kursi. Kabupaten Sukabumi pernah memiliki keterwakilan yang baik di sejumlah dapil dan kami berharap capaian tersebut dapat terulang kembali. Untuk tingkat provinsi maupun DPR RI, targetnya adalah mempertahankan kursi yang telah ada saat ini,” ujar Ivan.

Sementara itu, Ketua POK, DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penetapan Ketua DPC PAN di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini merupakan penetapan Ketua DPC PAN di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 kecamatan hadir secara langsung, sementara enam kecamatan lainnya berhalangan hadir, meskipun proses penetapannya telah dilakukan,” kata Budi.

Ia menjelaskan, keputusan yang dihasilkan dalam Muscab kali ini menetapkan Ketua Formatur dan Anggota Formatur. Ketua Formatur yang ditetapkan secara otomatis menjadi Ketua DPC PAN di masing-masing kecamatan.

“Ketua Formatur yang telah ditetapkan akan menjadi Ketua DPC PAN di kecamatan masing-masing, baik di Cibadak, Cisaat, Palabuhanratu maupun kecamatan lainnya yang tersebar di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Kegiatan Muscab PAN Kabupaten Sukabumi turut dihadiri Sekretaris DPW PAN Jawa Barat Ivan Fadilla, Bendahara DPW PAN Jawa Barat Desi Susilawati yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tim POK DPW PAN Jawa Barat, serta jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Sukabumi.

Sebagai tindak lanjut hasil Muscab, DPD PAN Kabupaten Sukabumi akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan pelantikan pengurus DPC pada 5 Juli 2026 di Gelanggang Olahraga Cisaat.

Menurut Budi, kegiatan tersebut diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi besar PAN Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan sekitar 1.000 peserta dari berbagai tingkatan struktur partai.

“Kami menargetkan sekitar seribu peserta hadir dalam pelantikan pengurus DPC dan Rakerda DPD PAN Kabupaten Sukabumi. Bahkan, kami berencana mengundang perwakilan hingga tingkat RW sebagai bagian dari penguatan struktur partai,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah tokoh nasional PAN dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Jenderal PAN Eko Patrio, anggota DPR RI Desy Ratnasari, serta diharapkan Ketua Umum PAN juga dapat menghadiri agenda tersebut.

Budi menambahkan, setelah penyelesaian struktur organisasi di tingkat kecamatan, PAN Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat ranting atau desa, RW, dan RT sebagai bagian dari penguatan jaringan politik menjelang Pemilu 2029.

“Kami ingin memastikan infrastruktur partai benar-benar siap. Setelah tingkat kecamatan selesai, kami akan memperkuat struktur hingga tingkat desa, RW, dan RT sehingga saat memasuki tahapan Pemilu 2029, PAN sudah memiliki jaringan yang kuat dan siap bergerak,” katanya.

PAN Kabupaten Sukabumi juga menargetkan peningkatan signifikan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029. Jika saat ini PAN memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, maka partai menargetkan minimal enam kursi pada pemilu mendatang.

“Target kami adalah mengembalikan minimal enam kursi yang pernah diraih sebelumnya. Saat ini PAN memiliki tiga kursi, dan pada Pemilu 2029 kami menargetkan sedikitnya enam kursi DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi.

Reporter: SR